Polsek Patumbak Janji Akan Tindak Penginapan Valentino 

Inimedan.com-Patumbak.

Teks foto : 
Penginapan Valentino. (SD)

Polsek Patumbak, Polrestabes Medan berjanji akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi bahwa penginapan Valentino yang berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Dusun VI, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi tempat prostitusi dan menjadi lokasi tempat memakai dan transaksi narkoba.
Penegasan itu dikatakan oleh Wakil Kepala Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty kepada awak media dikantornya, pada Sabtu 17 April 2021.

“Kami memang ada mendengar dari masyarakat bahwa penginapan Valentino menjadi tempat prostitusi, tapi kami harus melakukan penyelidikan dahulu. Kami akan turunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKP Neneng.

Menurutnya, penginapan tidak boleh menjadi tempat prostitusi. Yang bukan pasangan suami istri atau masih berpacaran dilarang menginap didalam satu kamar. Apalagi kalau penginapan tersebut kerab dijadikan tempat memakai narkoba.

“Pasti akan kami tindak jika memang ada pelanggaran hukum, kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, meski Bulan Suci Ramadhan 1442 H, penginapan yang diduga tidak mengantongi ijin resmi berada di Jalan Patumbak Talun Kenas, Dusun VI, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya berdiri di atas tanah Eks HGU PTPN Perkebunan Patumbak tersebut tetap beroperasi dengan menyediakan enam ruang kamar untuk digunakan pasangan yang kebanyakan bukan suami istri.

Tarif kamar dipenginapan yang tak jauh dari pemukiman warga itu pun terbilang cukup murah. Tamu yang datang ke penginapan itu cukup membayar Rp.50 ribu untuk sekali menginap dan berkencan.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebut, penginapan bernama Valentino itu kerap dimasuki pasangan muda untuk berkencan, terlebih diakhir pekan dan pada malam hari.

‘Ya kebanyakan yang masuk orang pacaran, mulai dari anak-anak muda sampai dengan yang sudah berumur,” terang seorang warga sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu beragama islam dan tengah menjalankan ibadah puasa, pihak pengelola penginapan tampaknya tetap membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan. Kebanyakan pengendara sepeda motor.

Tak hanya aktifitas maksiat, kamar-kamar hotel itu diduga juga kerap digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa kali digrebek oleh aparat kepolisian.

Namun meski ada dugaan tak mengantongi ijin, pemerintah Desa dan pihak Muspika Kecamatan Patumbak tampaknya masih melakukan pembiaran terkait penginapan itu.

Sejumlah warga sekitar pun mengaku resah dengan keberadaan penginapan milik seseorang yang berinisial DS tersebut.

Bahkan Kepala Desa Patumbak I Irwansyah Lubis SH kepada wartawan mengaku kerap memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik usaha, namun tetap membandel dan menolak menutup usahanya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *