Polsek Patumbak Langsung Tangkap 1 Dari 4 Pelaku Penganiayaan dan Perampokan

Inimedan.com-Patumbak.

Teks Foto: Saat massa Ormas HBB berunjukrasa di Mako Polsek Patumbak. (SD)

Usai didemo massa ormas Horas Bangso Batak (HBB), Polsek Patumbak langsung menangkap salah 1 dari 4 pelaku penganiayaan disertai perampokan dari kediamannya. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (01/06/2021), melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto membenarkan, bahwa pihaknya sudah menangkap salah seorang pelaku yang bernama Leo Simanjuntak (21), warga Jalan Jermal Selambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

 Leo Simanjuntak ditangkap karena diduga ikut dalam  melakukan perampokan serta penganiayaan terhadap Morgan Nainggolan, yang juga anggota HBB.

Belum sampai tiga hari seperti yang dijanjikan Polsek Patumbak saat menanggapi aksi demo ormas HBB, namun kurang dari 24 jam Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Poksek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto dan Panit-2 Reskrim Ipda Lumban Raja, bersama anggotanya bergasil mengamankan Leo Simanjuntak.

“Pelaku Leo Simanjuntak diamankan di rumahnya, pada Selasa (01/86/2021) dinihari, sekitar pukul 01.00 wib. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan yang berarti, dan saat ini sudah berada di Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Sondy, Selasa (01/06/2021) siang.

Sondy juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan, guna menangkap 3 pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi perampokan disertai penganiayaan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua DPK HBB dan Pengurus HBB DPK Kecamatan Medan Denai, Tumbur Sirait menyatakan terimakasih kepada Polsek Patumbak yang sudah menanggapi aspirasi mereka.

“Kami berterimakasih atas respon Polsek Patumbak yang sudah meringkus salah satu pelaku perampokan terhadap anggota kami (HBB). Kami berharap, tiga pelaku lainnya segera ditangkap,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/05/2021), puluhan massa HBB menggeruduk Polsek Patumbak meminta agar pihak kepolisian meringkus pelaku perampokan yang disertai dengan penganiayaan atas korban bernama Morgan Nainggolan, warga Jalan Silambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Perampokan disertai penganiayaan itu terjadi di Jalan Muara Selambo, pada Selasa (16/02/2021) lalu.

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok 4 orang pelaku. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang senilai Rp.4.000.000, dan satu unit Hand Phone (HP) merek OPO. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Patumbak, dengan Nomor LP/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK. Namun setelah 3 bulan berlalu, dan pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut, tak kunjung ditangkap. Sehingga massa ormas HBB pun berunjukrasa ke Polsek Patumbak. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *