Inimedan.com-Medan.

Dengan menggunakan mobil yang dilengkapi alat pengeras suara, personel Polsek Patumbak bergabung dengan tiga pilar (Sat Pol. PP, pihak Kecamatan dan TNI) melaksanakan kegiatan patroli untuk mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak dan sekitarnya agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), pada Rabu (21/07/2021) sore.
Kegiatan patroli dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) tersebut yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai, yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, dengan menelusuri Jalan Sisingamangaraja sampai batas Kota Medan, Jalan Panglima Denai hingga Jalan Seksama (Simpang Limun), Jalan STM hingga ke Jalan Tritura serta simpang Amplas Medan.
Dalam kesempatan itu, AKP Neneng Armayanti bersama personel gabungan tetap terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi Prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujar AKP Neneng menjelaskan tentang imbauan yang mereka sampaikan.
Personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengusaha makanan dan minuman yang berjualan agar mematuhi imbauan Pemerintah tentang PPKM.
Akan tetapi masih ada yang membuka usahanya sehingga personel gabungan bersama tiga pilar memberikan teguran kepada para pemilik usaha itu.
“Apabila teguran tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan penindakan oleh petugas dari Sat Pol. PP dengan cara menyegel tempat usahanya,” sebut AKP Neneng.
Usai melaksanakan kegiatan patroli para personel kembali ke kantor Camat Medan Amplas guna melaksanakan konsolidasi tentang pelaksanaan kegiatan PPKM. (SD)