Polsek Tebingtinggi Gelar Mediasi Kasus Pemukulan Warga

inimedan.com-Tebingtinggj.
Personil Polsek Tebingtinggi Polres Tebibgtinggi Polda Sumatera Utara, melakukan mediasi terhadap  salah satu warga Kec. Bandar Khalifah dan Kec. Tebing Syahbandar, Kamis (24/3/22), di Ruang SPK Polsek Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Michammad Kunto Wibisono.SH.SIK, MSI, melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, membenarkan kegiatan tersebut dengan melibatkan petsonil diantaranya Bripka G.Siregar, Aiptu Ganjar.S, Aiptu J.Tambun dan Aipda Sitorus.
Juga dihadiri tokoh agama Desa Penggalangan Sudarwin (Kadus 1), Perangkat Desa Saiful Saragih, Keluarga dari kedua belah pihak dan Personil Reskirm dan SPK Polsek Tebingtingg.
Dijelaskan Kasi Humas, bahwa
Sehubungan dengan pemukulan oleh masing2 kedua belah pihak, pada hari ini rabu tanggal 23 Mei 2022  sekira pukul 20.30 wib telah terjadi perselisihan jalan dan salah satu mengikuti salah satu pengendara sepeda sehingga memancing keributan.
Keributan terjadi antara  M.Fadel (49) warga  Dusun 2 Desa Simpang Pulokaman dengan Ediane Dalimunte (41) warga Desa Penggalagan.
Dengan adanya laporan dari warga Bhabinkamtibmas merapat kelokasi untuk mengecek kebenarannya, yang selanjutnya  langsung menghimbau warga untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan diamankan ke kantor Polsek Tebingtinggi, kata AKP Agus.
Selanjutnya dari hasil musyawarah kedua belah pihak saling bermaafan dan membuat surat perdamaian, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *