Polsek Tebingtinggi Ringkus 2 Pengedar Sabu

Inimedan.com-Tebingtinggi.
Dua pengedar sabu diringkus Personil Reskrim Polsek Tebingtinggi, Polres Tebingtinggi meringkus dua pengedar sabu. Pelaku masing-masing J alias Kumuh (44), warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dan AP alias Abdi, warga Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kota Tebingtinggi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022), mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (18/2/2022).

“Tersangka J ditangkap di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Tualang tepatnya di depan simpang Kebun Bahilang sedangkan tersangka Abdi ditangkap di Jalan Asrama Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtingg,” ujar AKP Agus Arianto.

Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi itu, personil Reskrim Polsek Tebingtinggi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ipda Jhoni R Pelawi melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka J bersama barang bukti sabu-sabu, saat diinterogasi tersangka J mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari tersangka Abdi, setelah dilakukan pengembangan akhirnya petugas berhasil meringkus terduga pelaku Abdi di kawasan Jalan Asrama Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang-barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 6,5 gram, puluhan plastik klip transparan kosong ukuran kecil, peralatan sabu, 2 unit hp Nokia warna dan sarung hp yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses lanjut, adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap AKP Agus Arianto.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *