Pospera Asahan Minta Kapolri dan Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Asahan

inimedan.com-Tanjung Balai
Posko Perjuangan Rakyat  (Pospera) Asahan bersama puluhan orang petani lakukan aksi damai, di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/1/2022).
Dalam aksi tersebut massa meminta Kapolri, Kapoldasu segera mengevaluasi kinerja Kapolres Asahan, mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan, mencopot Kapolsek Sei Kepayang, karena tidak mampu menangkap otak pelaku kekerasan yang dilakukan preman terhadap petani sawit pada Minggu (9/1/2022) sekitar jam  01 WIB dini hari, di lahan sawit warga Desa Perbangunan.
Atong Sigalingging, Ketua DPC Pospera Asahan dalam orasinya mengatakan, Pasca penyerangan yang dilakukan oknum preman terhadap puluhan orang petani di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, sampai saat ini baru dua orang saja pelaku yang ditangkap oleh pihak Polres Asahan dan tidak ada pengembangan kasus setelah dua orang tersebut ditangkap, “apakah Polres Asahan tidak mampu mengusut dan mengungkap aktor intelektual dalang pemukulan tersebut,” ucap Atong
Konflik lahan antara Kelompok HTR/Kelompok Tani Mandiri yang diketuai Wahyudi Cs merasa kuat dan terusik karena masyarakat petani yang tergabung di dalam Koperasi Bangun Tani Sejahtera (KBST) mempertahankan lahat sawit mereka dengan mendirikan tenda, dilahan milik nya.
Lahan ini masih dalam konflik tidak ada hak larangan Wahyudi Cs untuk mengusir masyarakat, mereka hanya mempertahankan haknya, “Wahyudi Cs tidak boleh semena-mena menggunakan preman dan menyerang pada malam hari untuk menindas masyarakat”, terang Atong.
Selain itu ada beberapa Laporan dari masyarakat petani di Polres Asahan yang tidak diproses sejak 2017 sampai 2022, Ini lah bentuk kinerja Pihak Polres Asahan yang tidak menjalankan Fungsinya sebagai penegak Hukum wilayah Asahan, diduga ada keberpihakan Polres Asahan terhadap kelompok Wahyudi Cs, kata Atong Sigalingging.
“Kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan di mata hukum, penegak hukum harus menjalankan tugas dan fungsinya,” Pekik Ketua Porpera Asahan.
Adapun tuntutan DPC POSPERA Asahan dan Masyarakat Kelompok Koperasi Bangun Tani Sejahtera, diantaranya yaitu, mendesak Kapolri, Kapoldasu untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Asahan, mencopot Kasat Reskrim Polres Asahan Rahmadani, mencopot Kapolsek Sei kepayang, tangkap semua pelaku kekerasan dan aktor dalam kekerasan. Segera proses laporan masyarakat sejak tahun 2017 sampai 2022 dan tangkap para pelakunya.
Meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK)Siti Nurbaya meninjau SK Bupati Asahan  No. 438-HutBun Tahun 2010 yang menjadi sumber masalah, serta meminta ibu Menteri KLHK untuk turun langsung melihat konflik lahan masyarakat yang dirampas oleh HTR/Kelompok Tani Mandiri yang di ketuai Wahyudi Cs.
Menghimbau kepada masyarakat manapun agar tidak tergiur untuk membeli lahan dari kelompok Wahyudi Cs, di area konflik ini lahan-lahan di sini sudah berisi tanaman sawit yang dari dulunya sudah di usaha masyarakat dan di dalam izin HTR tidak boleh memindah tangankan atau memperjualbelikan lahan.
Kami meminta penegak hukum Kapoldasu, Kapolres Asahan, Kejatisu, saat kejadian itu agar segera memeriksa Wahyudi Cs karena sudah berani memperjualbelikan lahan ijin HTR, ini adalah tindakan melawan hukum jika ada Negara diperjualbelikan, Ujar Kordinator Aksi Atong Sigalingging.
Aksi berjalan damai dibawah pengawalan Personil Polres Asahan(SB). *SB#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *