Pospera Simalungun : Hukum Di Kab Simalungun Berjalan Di Tempat

inimedan.com-Simalungun.
Menanggapi kehadiran Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah Sumut l ke kabupaten Simalungun, Dr Robert Tua Siregar M.Si dan juga salah satu dosen di salah satu universitas mengatakan, “sangat mendukung dan berterimakasih atas kehadirannya di wilayah kabupaten Simalungun, dalam hal ini saya sangat bangga. Namun disatu sisi saya sangat kecewa, setelah membaca berita di salah satu media online,” ujarnya kemedia jumat (08/04/2022).
Robet mengungkapkan kekecewaannya atas komentar Maruli Tua Manurung, dimana ketua Satgas Maruli Tua Manurung  menyampaikan, bahwa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar mempunyai tanggung jawab dalam mengawasi dan pencegahan korupsi ,seperti potong memotong atau uang uang pulsa yang harus dihentikan.
“Di Simalungun sangat luar biasa dan di Dinas Pendidikan ini menjadi perhatian kami. Kita tau honor guru itu tidak seberapa. Tapi kita tuntut lagi mereka memberikan uang pulsa ,Tolong ini dihentikan.  dan jual beli jabatan ini banyak saya dengar , tolong di perhatikan ini dengan serius pak Bupati,” tegasnya
Robet mengatakan, dalam hal ini sangat di sayangkan ungkapan ketua Satgas sumut l KPK tersebut.Maruli Tua Manunrung sudah mengetahui tentang uang pulsa,potongan  dan lain lain ,kenapa tidak ada tindakan ,kenapa sampai ada pembiaran seperti ini ,seharusnya ada investigasi jika sudah mengetahui ada indikasi demikian, jika sudah ada bukti sudah bisa proses hukum berjalan, Hal ini guna memberikan educasi dan efek jera, ujarnya ke media ini.
Dalam hal ungkapan Ketua Satgas pencegahan korupsi Sumut l Maruli Tua Manurung, Pengurus pospera Kabupaten Simalungun Sondang Nainggolan Angkat bicara, Dia merasa sangat prihatin dan malu mendegar Ucapan ketua satgas pencegahan korupsi wllayah  Sumut l Maruli Tua Manurung pada saat kunjungan kerja dalam Rapat kordinasi (Rakor) dengan pemkab simalungun.
Di saat Rakor, Maruli Tua Manurung menyampaikan, bahwa kabupaten Simalungun inilah yang paling bermasalah di Sumatra Utara, hal itu di utarakaanny saat kunjungan kerja di Simalungun dalam gelar rapat kordinasi (rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupgsi (Monitoring Center for Prevention/MCP) dan Monevtematika Aset dan Pendapatan, yang dilaksanakan di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kamis (7/4/2022) pagi.
Nainggolan juga menambahkan , Saya merasa kecewa dan prihatin  melihat dan mendengar permasalahan yang ada di kabupaten Simalungun, dan ucapan maruli tua manurung ini sangat mengecewakan bagi masyarakat simalungun,inikan sudah membuka keburukan kinerja penegak hukum di indonesia khususnya di kabupaten Simalungun,berarti selama pemerintahan terdahulu hukun di Simalungun berjalan di tempat atau tidak berjalan dengan baik ,mengakibatkan kabupaten simalungun menjadi kabupaten  terpuruk  di sumatra utara ,seperti yang dikatakan ketua satgas  tersebut,  jadi selama ini Aparat Penegak Hukum( APH) dan satgas KPK  dimana keberadaanya, kok sekarang baru terungkap bahwa simalungun yang paling bermasalah ujarnya.
Dalam hal ini jangan sampai Solidaritas masyarakat sipil mendirikan “Kantor Cabang darurat pemberantasan korupsi” di kabupaten simalungun untuk mendekatkan pengawasan pada lembaga adhoc tersebut ,karna Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), KPK dan pemberantasan korupsi di Simalungun saat ini.
Nainggolan menyampaikan,karna APH Dan KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental presiden Jokowi ,poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi ,”ujar Nainggolan mantan ketua partai PDI P  ini ke media,Sabtu (09/04/2922 ).
Dia juga mengatakan ,bahwa hal ini bukan suatu ancaman bagi penegak hukun ,namum hal ini suatu pemberitahuan ,agar hukum jangan dipermainkan kedepan ,karna rakyat sekarang sudah pintar di jaman now ini.ujar Nainggolan . *SL. #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *