Program Kapoldasu Berantas Judi Tak Berjalan

Inimedan.com-Sibiru-biru.

Teks foto:
Tampak meja judi tembak ikan yang berada di salah satu warung di Kecamatan Sibiru-biru. (SD)

Program Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Martuani Sormin, untuk memberantas praktik-praktik perjudian di Provinsi Sumatera utara tampaknya tak mendapat sambutan baik Kapolsek Sibiru-biru, yakni, AKP Cahyadi. Hal itu terbukti banyaknya mesin judi jenis tembak ikan yang berkedok permainan ketangkasan menjamur dibeberapa desa berada di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Mesin meja judi yang berukuran 1 x 1,5 meter asal Negara China dan Taiwan dengan omset jutaan rupiah perhari itu terpantau beroperasi di  Desa Peria-Ria, Dusun Dolat Rakyat, Desa Rumah Gerat, Dusun Rumah Galuh diwarung kopi milik warga bermarga bukit, Desa Kutomolyo, tepatnya disimpang Kemiri, juga berada di Desa Mbarue, Dusun Simpang  Ujung Beringin yang seluruhnya berada di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Mirisnya, empat lokasi dengan aktifitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan tersebut tidak pernah dilakukan razia, maupun tindakan tegas dari aparat Polsek Sibiru-biru.
Tampak jelas para pemain tak takut dengan kedatangan polisi. Sementara para pemain judi tersebut tampak asyik bermain mengelilingi meja mesin judi, dan beberapa diantaranya tengah berdiri menunggu antrian untuk mendapat giliran bermain dengan cara menembaki gambar kupu-kupu, kepiting, dan ular naga berwarna emas yang ada dilayar mesin.

Sejumlah warga yang ditemui tak jauh dari lokasi judi itu pun mengaku khawatir dengan bebasnya pihak pengelola membuka bisnis haram dengan mempengaruhi warga sekitar untuk bermain judi dengan mengadu nasib, membeli koin uang elektronik dengan iming-iming mendapat hadian hingga jutaan rupiah.

“Dah habis lah uang warga sini bang, kan gak mungkin warga luar main disini. Suami sama anak kami juganya yang main. Zaman kayak gini, cari uangpun susah. Tolonglah pak Kapolda Sumut, dan bapak Kapolresta Deliserdang. Agar segera menindak permainan judi di desa kami ini,” harap warga Desa Peria-Ria, yang mengaku Beru Ginting.

Kapolsek Sibru-biru, AKP Cahyadi ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whats app, (WA) pada Sabtu (06/02/2021)  sore, menanggapi santai pesan konfirmasi wartawan. “Terimakasih Infonya,” balas Cahyadi singkat.

Namun saat kembali ditanya kapan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pemain judi dimaksud, Cahyadi memilih bungkam dan hanya membaca pesan yang dilayangkan wartawan. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *