PSI : Kenaikan Harga BBM di Sumut Menyengsarakan Rakyat 

inimedan.com-Medan.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, dimulai 1 April 2021, sangat menyengsarakan rakyat. Apalagi kenaikan tersebut menjalang masyarakat khususnya umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan  tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
“Kita minta Pertamina tidak semena-mena melakukan kenaikan harga BBM di Provinsi Sumatera Utara. Sebab, rakyat kecil.juga yang nyata-nyata akan dirugikan, apalagi di masa Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya,”kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, HM Nezar Djoely dalam keterangan persnya kepada para insan pers di di Kafe de-empatbelas Jalan Armada Medan, Jumat (2/4/2021).
Nezar Djoely menyampaikan itu menyikapi harga jual bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) naik sebesar Rp200 per liter mulai 1 April 2021.Menurut Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Sumbagut, Taufikurachman , kenaikan terjadi karena perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut.
Penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut selaras dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Menurut Nezar Djoely, kenaikan harga BBM tersebut seharusnya tidak dilakukan secara mendadak dilakukan pihak Pertamina . Sebab, jika alasan kenaikan harga BBM tersebut disesuaikan dengan naiknya pajak yang ditentukan pemprovsu ke pihak Pertamina.
Sebab, lanjut mantan Anggota DPRD Sumut jni, hingga kini masyarakat tidak mengetahui soal kenaikan pajak BBM yang ditentukan Pemprovsu ke pihak Pertamina  “Kita pertanyakan, apakah Perda pajak BBM yang ditentukan Pemprovsu sebesar 5 persen sudah bensr-benar sah berubah. Jika belum  berubah, ini sama halnya pihak Pertamina dan Pemprovsu melakukan pelanggaran hukum dan perundang-undangan,”kata Nezar Djoely
“Ini merupakan salahsatu bukti bobroknya kepemimpinan di Pemprovsu saat ini. “Makanya kita minta Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu harus bertanggung jawab dan segera mengajukan pembatalan kenaikan harga BBM tersebut.ke pihak Pertamina,”tegasnya.
Lebihlanjut Nezar Djoely menuding Sekdaprovsu merupakan pihak yang paling layak dipersalahkan dalam.memberikan masukan ke Gubsu hingga terjadinya kenaikan pajak BBM sebesar 7,5 persen tersebut. “Anehnya kita sedih,mengapa pihak legislatif sepertinya diam saja dan tidak peduli atas terjadinya kenaikan harga BBM tersebut,”tukasnya.
Untuk itu, Nezar Djoely menegaskan, PSI Sumut akan terus bersama rakyat meminta dievalusinya kenaikan harga BBM tersebut. “Evaluasi kenaikan pajak harga BBM tersebut ke pihak Pertamina. Begitu juga kita minta Pertamima jangan semena-mena dan apa dasarnya kenaikan tersebut,”katanya. *di#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *