inimedan.com-Batu Bara.
Empat Pria diamankan Polsek Lima Puluh lantaran melakukan pungutan liar atau pungli tiket masuk di tempat wisata Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/12/22).
Melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/12) malam, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan diringkusnya keempat pria yang meresahkan warga pengunjung objek wisata tersebut.
Disebutkan Kapolsek, viralnya berita tentang pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah menjadi atensi Kapolres Batu Bara.
“Viralnya berita tersebut jadi atensi pimpinan. Kita langsung menugaskan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala memimpin penyelidikan. Benar setelah diselidiki keempat pria tersebut terlihat mengharuskan pengunjung membayar sejumlah uang dengan bukti karcis yang mereka buat sendiri”, beber Kapolsek.
Keempat pria yang diringkus tersebut masing-masing berinisial AS (30), Mhd A (23) dan Y (30) ketiganya warga Dusun 1 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir serta SA (37) warga Dusun 3 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Dari keempat terduga disita barang bukti 3 ikat kertas parkir dan uang Rp 25.000.
“Hingga saat ini keempat terduga pelaku pungli masih diperiksa secara intensif di Polsek Lima Puluh”, pungkas Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.(fiq)