Inimedan.com-Deli Tua.

Anggiat Maruba Siagian (35), warga Desa Lumban Lintong, yang kesehariannya bekerja sebagai calo di Terminal Terpadu Amplas, babak belur dihakimi warga, karena merampas 1 unit Hand Phone (HP), merk OPPO A5S, warna biru, milik Nukman Hakim Nasution (53), warga Lingkungan 1, Pasar Subuhuon, Desa Pasar Sibuhuon, pada Minggu (25/04/2021) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB, di Under Pass, Jalan AH Nasution, Simpang Titi Kuning, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan Minggu (25/04/2021) siang menjelaskan. Peristiwa bermula ketika korban melintas di Jalan AH Nasution, Simpang Titi Kuning Medan dengan mengendarai sepeda motor sambil nelphone seseorang. Namun, tiba tiba datang dari arah belakang pengendara sepeda motor lain berboncengan dan langsung merampas HP milik korban. Tak mau kehilangan HP kesayangannya, korban pun langsung mengejar pelaku sambil berteriak rampok, rampok.
Mungkin bingung karena diteriaki rampok, sehingga sepeda motor pelaku terjatuh. Namun, pelaku yang mengendarai sepeda motor berinisial B, segera bangkit dan langsung tancap gas dengan meninggalkan temannya yang berada di boncengan, yakni Anggiat Maruba Siagian. Sementara warga yang mendengar tetiakan rampok ikut ikutan mengejar pelaku dan berhasil menangkap Anggiat Maruba Siagian yang ditinggal lari temannya. Tak ayal lagi, Anggiat Maruba Siagian pun menjadi bulan bulanan warga.
Namun nasib baik masih berpihak kepada tersangka. Saat warga menghajar Anggiat Maruba Siagian beramai ramai, pada saat itu pula melintas seorang oknum polisi yang bertugas di Mako Polda Sumut, yaitu Bripka Hotman Marpaung SH dan langsung mengamankan pelaku serta menghubungi Mako Polsek Deli Tua. Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Deli Tua langsung meluncur ke TKP, guna mengamankan pelakunya. Setelah dilakukan introgasi, pelaku pun mengakui, bahwa dirinya bersama temannya berinisial B (DPO), benar merampas HP milik korban.
Melihat pelaku mengalami lembam di wajah dan lembam pada mata sebelah kiri serta luka pada bagian pelipisnya, petugas kepolisian pun langsung memboyongnya ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Usai mendapat perawatan.medis, selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polsek Deli Tua bersama BB nya 1 unit HP merk OPPO A5S, guna proses hukum lebih lanjut. Menyusul korbannya Nukman Hakim Nasution membuat pengaduan, pungkas Zulkifli Harahap. (SD)