Inimedan.Com – Batu Bara
Seluruh Fraksi di DPRD Batu Bara yang berjumlah 10 Fraksi kompak menerima dan menyetujui rekomendasi Pansus 2 dan Pansus 3. Pansus 2 telah merekomendasikan peningkatan Ranperda tentang Perlindungan Anak disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara.
Sementara Pansus 3 yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko merekomendasikan Ranperda tersebut tidak perlu dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun cukup dengan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati (Perbup).
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi pada rapat paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko dan Ranperda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak, Senin (24/7/23) petang.
Rapat paripurna yang dihadiri Wabup Batu Bara Oky Iqbal Frima dipimpin Wakil Ketua Ismar Khomri didampingi Wakil Ketua Syafrizal dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Amirtan, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Fahri Iswahyudi,
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Ahmad Fahri Meliala, Fraksi PAN melalui jurubicaranya Chairul Bariah, Fraksi Partai Demokrat melalui jurubicaranya Syahril Siahaan, Fraksi PKS melalui jurubicaranya M Abduh Afriyan Marpaung.
Kemudian Fraksi Nasdem melalui jurubicaranya Tiurlan Napitupulu, Fraksi PPP melalui jurubicaranya Ahmad Badri, Fraksi PBB melalui jurubicaranya Sarianto Damanik dan Fraksi NKB melalui jurubicaranya Rohadi
tanpa koreksi langsung memberikan persetujuan atas rekomendasi Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Batu Bara. (Marlan)