
Saat petugas melakukan pengecekan di warung mak lebo. (hgn)
Inimedan.com-medan.
Merespon pengaduan dari warga masyarakat , Senin (15/5) siang Polsek Patumbak melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diadukan, yakni warung yang ditengarai sebagai lokasi ketangkasan “Jenis Tembak Ikan”, di Jalan Patumbak-Telun Kenas Dusun VII Pasar VII Ladangan, Desa Patumbah I Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidhir Chaniago kepada wartawan, Senin (15/05/2023) siang menjelaskan, bahwa dalam pengecekan di warung “Mak Lebo” itu, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian ketangkasan jenis tembak ikan.
“Petugas telah menasehati pemilik warung agar tidak memperbolehkan Warungnya dijadikan tempat perjudian. Jika ada oknum yang menawarkan atau menyewa, jika tempatnya akan dijadikan tempat perjudian,” kata Kapolsek.
Dalam pengecekan tersebut, petugas hanya menemukan satu unit rumah/warung kosong dengan ruangan yang cukup luas dan seorang pemilik warung bernama Mak Lebo.
Semnetara itu, salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan, “memang benar bang, selama ini ramai disitu, tapi kami juga tidak tahu apa kegiatan di dalam. Soalnya kan tempatnya tertutup. Setahu kami disitu tempat lokasi santai orang minum tuak dan makan lebow goreng di sertai musik/ karoke bang.
Makannya tadi kami kaget juga melihat banyak polisi datang.” terang warga yg mengapresiasi kepolisian atas respon cepat laporan warga tersebut. *hgn#