INIMEDAN – Saksi kunci kasus rekaman percakapan saham Freeport Indonesia, M Riza Chalid, sudah meninggalkan Indonesia. Hal tersebut dinyatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Dikatakan, pengusaha minyak dan gas itu diketahui telah meninggalkan Tanah Air setelah kasus skandal rekaman Freeport yang juga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Beberapa waktu, empat hari lewat,” kata Yasonna, di Istana Bogor, Selasa (8/12/2015).
Yasonna mengaku belum mengetahui persis keberadaan Riza Chalid. Namun menurut dia, pihak kepolisian juga sedang melacak keberadaan kolega Setya Novanto itu, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. “Yang saya baca kan sama Pak Kapolri. Itu yang saya baca,” ujar dia.
Mahkamah Kehormatan Dewan, sebenarnya membutuhkan keterangan Riza. Begitu juga Kejaksaan Agung, yang mulai melakukan penyelidikan kasus ini.
Kejaksaan sudah memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Bahkan HP untuk merekam dugaan permufakatan jahat itu, sudah disita.
Walau tidak di Indonesia, Menteri Yasonna mengaku belum mendapatkan surat pencekalan terhadap Riza.”Tanya Pak Kapolri, tanya Jaksa Agung, tanya KPK (surat pencegahan Riza), kalau ada. Kan belum ada surat,” kata Yasonna. [MUL/VN]