Inimedan.com-Medan.
Rumah milik Pribadi Barus (38), berada di Jalan Bunga Turi 2, Gang Setela III, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, dilalap sijago merag, pada Selasa (13/07/2022) pagi, sekira pukul 08:30 WIB.Akibat insiden itu, Pribadi Barus mengalami kerugian mencapai Rp.80 juta rupiah. Sebab, 1 unit TV, Tempat Tidur, Sofa, 1 unit AC, dan alat elektronik yang dimilikinya ludes dilalap sijago merah.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik melalui Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo, kepada wartawan pada Selasa (13/07/2021) sore, membenarkan adanya insiden kebakaran itu.
“Kami dari pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi kebakaran itu, langsung saja bergerak kelokasi. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian itu,” katanya.
Informasi yang dihimpun, disaat kejadian kebakaran, kondisi rumah sedang tidak berpenghuni. Ada tetangga sebelah rumah yang melihat ada api yang menyala didalam kamar rumah.
“Menurut Keterangan sejumlah saksi, api berasal dari lampu kamar tidur korban dan diduga terjadi korseleting Listrik. Sekira pukul 08:30 WIB. Saat itu saksi sedang berada di seputaran rumah korban dan melihat kobaran api dari dalam rumah,” ungkap Elia.
Lebih lanjut, dia menyebut, banyak warga yang ikut memadamkan api dirumah korban. Selain itu, tim dari pemadam kebakaran juga turun kelokasi.
“Aksi warga yang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Tapi api tidak bisa di padamkan. Bahkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, langsung menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Setelah pemadam kebakaran datang ke lokasi, dalam waktu tiga puluh menit kemudian, api dapat di padamkan. Namun se isi rumah sudah habis terbakar. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.80 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik dari dalam kamar rumah korban,” pungkasnya. (SD)


