Inimedan.com-Stabat
Menindak lanjuti program Pemerintah Sumatera Utara perihal pemutihan pembayaran denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat Sumatera Utara sesuai Pergub No 57 tahun 2018, Samsat Stabat terus menerus melakukan sosialisasi berbagai macam cara agar masyarakat mengetahui program pemutihan denda PKB dan BBNKB .
Hal tersebut dikatakan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP M.Rikki Ramadhan SIK didampingi Kanit Regindent Polres Langkat Ipda Simon Simatupang SH dan Bripka Viki Ginting pada wartawan saat berada dikantor (Sistim Pelayanan Adminitrasi Satu Atap) Samsat Stabat Kamis (29/11) sore .
Menurut Rikki, Program ini akan diselenggarakan serentak diseluruh kantor Samsat Sumatera Utara mulai 28 November s/d 28 Desember mendatang.”Mulai hari Rabu kemaren personil kita yang bertugas di Samsat Stabat dan Pangkalan Berandan telah siap untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor dengan senyum, sapa, sopan dan santun .
Masih menurut Kasat Lantas Polres Langkat, hingga hari kedua program penghapusan denda pajak kendaraan berjalan masih terlihat lenggang seperti hari biasa pelayanan, namun begitu, biasanya puncak kepadatan terjadi diperkirakan mulai pertengahan hingga akhir bulan saat program penghapusan denda PKB dan BBNKB ini akan berakhir diberlakukan .
Justru itu saya bersama anggota akan terus melakukan sosialisasi dengan berbagai macam cara seperti pemasangan spanduk tentang pembebasan biaya denda PKB dan BBNKB, melakukan sosialisasi melalui siaran radio, media masa maupun media sosial, agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Langkat mengetahui tentang adanya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor .
Untuk itu AKP M.Rikki Rahmadhan SIK menghimbau kepada warga Kabupaten Langkat yang memiliki kendaraan bermotor terutama bagi para wajib pajak yang pajak kendaaraan nya menunggak, segera lah datang ke Samsat Stabat dan Pangkalan Berandan, karena program pemutihan denda PKB dan BBNKB yang diprogramkan Pemerintah Sumatera Utara ini sangat membantu masyarakat terutama bagi masyarakat yang kendaraan nya menunggak pajak ucap Rikki .(Don)