Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pemilik  Sabu 

inimedan.com-Tanjung Balai.
Satuan  Reserse  Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki, karena memiliki Narkotika jenis sabu, di Jalan Garuda, Gang Cendrawasih, Lingkungan IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 22.00 wib.
Dari tersangka Junaidi Alias Edi (47) warga Jalan Garuda, Gang Cendrawasih, Lingkungan IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, disita barang bukti yakni, 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 5,14 (lima, empat belas) Gram, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) lembar kertas timah rokok, uang Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, menerangkan bahwa di Beting Kuala Kapias, sekitar PT Timur Jaya, Kecamatan Teluk Nibung, ada 1 (satu) orang Laki-Laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit idik II Sat resnarkoba Ipda N Tamba  bergerak ke TKP dan benar melihat laki laki tersebut sedang berada di pinggir jalan, selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan.
Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu berada disamping kanan tersangka.
Kepada petugas tersangka mengakui  bahwa narkotika 1 bungkus dengan berat kotor 5,14(lima koma empat belas) gram tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Terhadap tersangka dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, papar Dahlan(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *