Sat Resnarkoba Polres Tebing  Tinggi Tangkap Terduga Pelaku Sabu

nimedan.com – Tebing Tinggi.

SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap  seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari,  Kamis (08/12/2022) sekira pukul 17.30 Wib. Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto, Selasa (13/12/22) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Disebutkan Kasi Humas bahwa terduga pelaku berinisial D alias Maji (29) yang pendidikan terakhir SD (tidak tamat), merupakan warga  Jl.Setia Budi Lk.II Kel. Brohol Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Terduga pelaku ditangkap personil Brimob Tebing Tinggi di
Jl.Setia Budi Lk.II Kel. Brohol Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan, kata AKP.Agus

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Maji yakni berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (Brutto) 0,64 gram dan berat bersih (Netto) 0,32 gram dan 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna Orange.

Terduga pelaku diserahkan personil Brimob ke Kantor Sat.Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasi Humas. *ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *