Satnarkoba Polres Tebingtinggi Grebek Kampung Narkoba Di Sipispis Kab. Sergai

inimedan.com-Tebingtinggi.
Satnarkoba Polres Tebingtinggi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Happy Margowati Suyono, SIK, laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, Rabu (08/6/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto, Kamis (9/6/2022) kepada wartawan menyampaikan pelaksanaan penggrebekan tersebut.
Disampaikan Kasi Humas, adapun dasar Kegiatan tersebut, Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/384/VI/RES.4./2022/Ditresnarkoba Tanggal 06 Juni 2022, serta  Surat perintah Kapolres Tebingtinggi  Nomor : Sprin / 113 / V /O.P.S.1.4.1./ 2022, tgl 08 Juni 2022.
Sebelum pelaksaan kegiatan dilaksanakan  apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba di Wilkum Polres Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Happy Margiwati S,S.I.K, dengan memberikan arahan kepada personil, antara lain,bekerjasama agar giat GKN ini berhasil kita laksanakan khusunya menyambut Hut Bhayangkara 1 Juli.
“Bagi personil yang tersprin agar paham betul tugas masing-masing dan tetap monitor untuk perintah selanjutnya”, katanya.
Dalam penggrebekan Kasat Resnarkoba bersama personil yang terlibat melakukan penggerebekan salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Dusun II Desa.Marjanji Kec. Sipispis Kab.Serdang Bedagai yg diduga maraknya Perdaran dan penyalahgunaan narkoba, dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki – laki bernama Irwansyah  (46)  warga  Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.
Dalam penggeledahan itu ditemukan Beberapa plastik tranparan kosong  dan 75 (tujuh puluh lima)  bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba didampingi Sekdes memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah rumah tersebut kepada masyarakat sekitar dan masyarakat sekitar sangat mendukung kegiatan GKN dan berterimakasih kepada Polres Tebingtinggi yang sudah turun dan membrantas Narkoba di Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Sergai
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) berakhir sekira pukul 17.30 wib, situasi aman dan Kondusif, kata AKP. Agus Arianto.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *