Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pencuri Pagar Besi Rumah

inimedan.com-Tebingtinggi.

Viral di Medso (media sosial) pencurian pagar besi yang terekam CCTV dalam beberapa hari ini. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku yang merasa bangga dan juga merasa tidak berdosa, malah tertawa dengan gembira membawa pagar besi yang dicuri, beeboncengan dengan mengendarai seoeda motor.

Korban Eva Mela Sagita (40) warga Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtingg, melaporkan pencurian pagar besi rumahnya yang terjadi, Minggu 27 Februari 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000 dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Idik I Iptu SPN Siregar, melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Rifai alias Rifai (33) warga Jalan Flamboyan Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Kamis (03/03/2022, di Jalan Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Rekan pelaku, Syahputra Irawan alias Ontoy, (23) seorang juru parkir, warga Jalan Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, juga ditangkap di rumahnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha J warna putih.Kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *