SE Bupati Batu Bara Tak Digubris, Singapore Land New Year 2023 Tetap di Gelar

inimedan.com-Batu Bara.

Pihak pengelola Singapore Land di duga akan tetap melakukan acara perayaan akhir tahun, padahal Bupati Batu Bara sudah terbitkan Surat Edaran (SE) Tanggal 23/12, nomor 450/8573, yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Batubara  Ketua Ormas Keagamaan se-Kabupaten Batu Bara, Ketua FKUB Kabupaten Batu Bara tentang perayaan Natal dan Tahun Baru pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Selasa (27/12/22)

Dengan mengutip surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor: SE 15 Tahun 2022, tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pada Surat edaran tercantum beberapa poin tegas serta himbauan, terkait melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, di gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di antaranya larangan yang ditujukan tempat-tempat hiburan, hotel-hotel dan masyarakat dilarang mengadakan hiburan yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya serta  dilarang menggunakan kembang api dan mercon saat merayakan Natal dan tahun baru.

Namun SE tersebut di duga tidak berlaku bagi pengelola tempat hiburan hotel Singapore Land di kecamatan Sei Balai,

Pasalnya Dari iklan yang beredar di sebutkan akan di laksanakan acara Pergantian Tahun pada 31 Desember 2022 , dengan rincian tiket masuk Rp 35.000, MC ulat Buku, MC Bembi, dengan acara live musik, di sebutkan juga mengundang bintang tamu DJ Yunni Kitty, DJ Polem kembang api Dancer.

Padahal  di ketahui rencana acara  tersebut sempat di protes beberapa Ormas. sebab diduga akan dijadikan hiburan yang bertentangan dengan norma dan budaya.

Saat dikonfirmasi Terkait acara tersebut,Selasa 27/12 , Menejer Singapore Land Mahidin membenarkan acara tersebut.

“Iya Pak rencananya” Jawabnya singkat melalui pesan whatsapp.
Di tanya Terkait Surat Edaran Bupati dirinya menjawab, “Saat ini kita lagi proses pembuatan izin dari Polres. Sebutnya lagi.

Sementara Kasatpol PP Pemkab Batu Bara Abdurrahman Hadi saat di konfirmasi wartawan   Selasa (27/12) menjawab, terkait langkah yang akan dibuat di malam pergantian tahun, pihaknya akan melakukan patroli gabungan.

“Kami sudah buat tim, kita akan turun melakukan Patroli, dimalam pergantian tahun bersama pihak Polres dan Kodim 0208 Asahan” Tulisnya Hadi, melalui pesan Whatsapp.*eka#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *