Sebanyak 1.100 Orang Anggota Satgas Linmas Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan Tahun 2024

Surya foto bersama Forkopimda Kabupaten Asahan
Surya foto bersama Forkopimda Kabupaten Asahan(Foto/IMC/Samsul)

Inimedan.com-Asahan    | Sebanyak 1.100 orang anggota Satgas Linmas Kecamatan dan anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Asahan, ikuti kegiatan Peningkatan  Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan Tahun 2024, di Gedung Olahraga (GOR) Kisaran, pada Rabu (18/09/2024).

Kegiatan yang di gelar Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan dihadiri Bupati Asahan, Forkopimda Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Satgaslinmas Kecamatan dan Satlinmas Desa/Kelurahan.

Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail, dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan anggota Satlinmas, kata Mohammad Azmy Ismail.

Bupati Asahan H Surya dalam pidato tertulisnya mengatakan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di Kelurahan atau Desa yang dibentuk oleh Lurah atau Kepala Desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas.

Linmas merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam melindungi masyarakat dari berbagai gangguan serta upaya untuk melaksanakan  tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu serta membantu upaya pertahanan negara, Ujarnya.

Dikatakan Surya, selain sebagai ajang silahturahmi antar sesama anggota Satlinmas, juga sebagai pembekalan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota Satlinmas di Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk peningkatan kemampuan dan ketarampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai dengan dasar penyelenggaraan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, kata Surya.

Saat ini jumlah Satlinmas di Kabupaten Asahan sebanyak 5.685 orang, dari jumlah itu sebanyak 2.746 orang akan ditugaskan di 1.373 TPS untuk menjadi petugas ketertiban TPS.

Artinya, tugas Satlinmas yang berada di Desa dan Kelurahan pada Pemilu tahun ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, memelihara dan menjaga keamana TPS, menjaga keamanan barang-barang keperluan Pemilu serta membantu aparat penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan Pilkada.

Untuk itu Satuan Linmas harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan TNI, Polri dan Dinas Instansi terkait dalam melaksanakan tugas pokoknya, Ucap Bupati Asahan.

Kepada anggota Satlinmas,  manfaatkan pelatihan dengan optimal untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai anggota Satlinmas.

Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fokus pada keamanan dan ketertiban di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), perhatikan potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran Pilkada dan segera lakukan langkah-langkah pencegahan, Satlinmas harus senantiasa bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Penyelenggara Pemilu lainnya.

Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap situasi dapat diatasi dengan cepat dan tepat. “Tidaklah mudah, tugas ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, kita semua dapat melaksanakannya dengan baik. Mari kita jaga nama baik daerah kita dengan memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar” Pungkas Surya*sb#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *