Inimedan.com-Medan | Seorang mitra pengemudi Maxim di kota Medan menerima santunan
dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pria
berinisial JEP ini mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan
penumpang menuju titik antar.
Kejadian bermula saat JEP berkendara ke titik tujian. Di tengah
perjalanan, tepatnya di Jalan HM Yamin ia terjatuh akibat kendaraan
lain yang menyalip dan berhenti mendadak. JEP kemudian mengalami cedera
bpada bagian dada sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan
tindakan lebih lanjut.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp5,480,320 kepada
JEP sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Santunan ini merupakan
bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna
yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi
selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi
Maxim.
“Kami berharap semoga saudara JEP bisa lekas sembuh dan kembali
beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan YPSSI ini bisa membantu
meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya Handrias Prasetia,
Head of Subdivision Maxim Medan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk
senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada
setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara
untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di
kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa
menghubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan
mengunjungi situs https://www.ypssisocial.org. *Adi#