Inimedan.com-Batubara.
Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan kritis setelah dibacok tetangganya di Jalan Pelita, Lingkungan III, Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras, Batubara, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib.
Pelaku pembacokan, Mansuruddin (42), saat ini sudah ditahan polisi di Mapolsek Medang Deras untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries Siregar dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, korban bernama Mhd Azwar mengalami luka parah di bagian kepala dalam peristiwa tersebut.
Polisi awalnya mendapat informasi dari Syahrul (48), ayah kandung Mhd Azwar yang mengatakan putranya itu sedang dirawat di Puskesmas setempat lantaran terluka akibat dibacok.

“Selasa (2/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib, pelapor dihubungi saksi melalui handphone dan mengatakan putranya Mhd Azwar telah dibacok oleh Mansuruddin dan saat itu telah dirawat di Puskesmas Pagurawan,” jelas Andreas.
Saat itu, Syahrul langsung mendatangi putranya itu di Puskesmas untuk melihat kondisinya. Namun, ketika tiba di sana, Syahrul mendapat kabar bahwa Azwar sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
Selanjutnya, Syahrul membuat pengaduan resmi ke Polsek Medang Deras sesuai Laporan Polisi nomor: LP/41/VI/2020/Res. Batubara/Sek Medang Deras, Rabu (3/6/2020).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, AKP Andreas mengatakan, berdasarkan pengakuan Mansuruddin, aksi itu dilakukan karena Azwar masuk ke rumahnya tanpa izin. “Alasan pelaku karena korban masuk rumah tanpa permisi dan memukul pelaku,” jawabnya singkat.
Sementara itu, akibat perbuatannya, Mansuruddin diancam dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana. (atha)