Sungai Kera Kota Medan Perlu Diperhatikan dan Ditata

Komisi D, DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat dengan BBWS Sumatera - II Medan, BBPJN Sumatera Utara,  Dinas  PUPR Pemprovsu, BPBD Pemprovsu, Perumda Tirtanadi, PLN dan Telkom.
Komisi D, DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat dengan BBWS Sumatera – II Medan, BBPJN Sumatera Utara, Dinas PUPR Pemprovsu, BPBD Pemprovsu, Perumda Tirtanadi, PLN dan Telkom. (Foto.IMC/Fajaruddin)

Inimedan.com-Medan    | Anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara (Sumut) H Jumadi, S.Pd.I, M.I.Kom menegaskan Sungai Kera yang melintang di kawasan Kota Medan perlu segera diperhatikan.

“Sungai Kera kini kondisinya  berbau dan sebenarnya tupoksi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera – II Medan atau Dinas lain. Sungai Kera  yang melintang di Kota Medan perlu diperhatikan dan ditata,” saran Jumadi di saat rapat dengar pendapat  Komisi D, DPRD Sumut dengan dengan BBWS Sumatera – II Medan, Selasa (3/3/2026).

Rapat di hadiri Kepala Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Hardy Pangihutan Siahaan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Azmi, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Pemprovsu Harianto, Plt Direktur Air Munum  Perumda Tirtanadi Muhri Fepri Iswanto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Mundhakir, perwakilan Telkom dan instansi terkait lainnya.

Rapat dengar pendapat di pimpin Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sumut Ir H.Yahdi Khoir Harahap, MBA. Hadir di rapat, Ketua Komisi D dan Sekretaris Komisi  D, DPRD Sumut yakni Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Defri Noval Pasaribu. Anggota Komisi D, DPRD Sumut Tukari Talunohi, H Aswin, Johan Wiryawan  Bangun dan Makmur Marpaung.

Menanggapi saran Jumadi, Kepala BBWS Sumatera – II Medan  Feriyanto Pawenrusi menegaskan Sungai Kera yang berada di Kota Medan akan segera ditangani.

“Dalam waktu dekat ini sungai Kera segera ditangani dan dikerjakan untuk pengendalian banjir,”ujarnya.

Selanjutnya Feriyanto mengungkapkan di Sumatera Utara ada 48 sungai. 23 sungai kewenangan pusat dan 25 sungai kewenangan Provinsi.

“Di Sumatera Utara ada 34 sungai yang kini dalam penanganan tanggap darurat dan rehab rekontruksi serta rehab rekontruksi tanpa tanggap darurat,”ungkapnya lagi.

Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA menyarankan agar BBWS Sumatera – II  Medan dan PUPR Pemprovsu saling berkoordinasi dalam penanganan  bendung cinta damai dan bendung cinta maju di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

“BBWS Sumatera – II Medan dan Dinas PUPR Pemprovsu harus pro aktif dan senantiasa berkoordinasi dalam menangani bendung cinta damai dan bendung cinta maju. Mana yang menjadi ditangani oleh BBWS Sumatera – II Medan dan mana yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemprovsu harus saling dikoordinasikan,”saran Yahdi Khoir Harahap.

Yahdi Khoir mengungkapkan bendung  cinta damai dan bendung cinta maju merupakan daerah irigasi yang mengaliri 1460 Ha sawah di Kabupaten Batu Bara.

Di rapat itu. Anggota Komisi D, DPRD Sumut  H Aswin juga menyarankan agar irigasi di Sungai Batang Gadis, Mandailing Natal  segera diperbaiki guna mengaliri areal persawahan.

Selanjutnya, papar Aswin, jembatan merah di Muara Soma, Kabupaten Mandailing Natal perlu menjadi perhatian  Dinas PUPR Pemprovsu untuk segera diperbaiki.

Sepadan Sungai

Sepadan sungai tak luput jadi perhatian Komisi D, DPRD Sumut. BBWS Sumatera – II Medan pun disarankan supaya segera turun tangan untuk melakukan penataan sepadan sungai.

“Kementerian PUPR perlu segera menetapkan kawasan sepadan sungai. Penataan sepadan sungai mendesak untuk dilakukan oleh BBWS Sumatera – II Medan,”himbau Yahdi Khoir.

Penertiban sepadan sungai di Kota Medan dan seluruh sungai di Sumatera Utara, himbau Yahdi, perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan polemik. *Fajaruddin Batubara#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *