Inimedan.com-Tanjung Balai.

Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial Tanjung Balai mengajak seluruh pejabat di jajaran Pemko Tanjung Balai dan masyarakat agar taat dalam membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan HM Syahrial beserta rombongan saat mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Tanjung Balai, Jalan Cokroaminoto, Tanjung Balai, Jumat(9/3/2021).
Wali Kota HM Syahrial mengatakan, laporan pajak, saat ini sangat mudah, dimana dapat dilakukan dengan cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi melalui sistem online e-Filling SPT Tahunan orang pribadi pada aplikasi online pajak. Ditengah pandemi Covid-19, mudah mudahan hal ini dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat supaya masyarakat dapat segera melaporkan pajaknya tepat waktu dari mana saja dengan sistem online yang telah memudahkan, ujar Syahrial.
Mudah mudahan dengan jalinan silaturrahmi dan sinergitas yang kita bangun saat ini bersama KP2KP Tanjung Balai menambah semangat dan motivasi bagi KP2KP Tanjung Balai kedepannya untuk bekerja lebih baik lagi, karena pajak yang diterima oleh pemerintah akan digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. “Karena dengan pelaporan atau penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara ini lebih maju lagi,” pungkas Syahrial.
Sementara, Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Manurung menyambut baik kunjungan Wali Kota Tanjung Balai beserta rombongan ke KP2KP Tanjung Balai, semoga ini menjadi motivasi bagi kami kedepan dan menjadi evaluasi akan kinerja kedepannya sehingga terjalin kerjasama antara Pemko Tanjung Balai dan KP2KP lebih baik lagi.
Dikatakan Richard, di masa pandemi covid-19 merupakan masalah nasional dan dunia sehingga mengurangi pendapatan masyarakat, maka dari itu kita mengimbau agar masyarakat tetap membayar dan melaporkan SPT Tahunan. Untuk pelaporan pajak kami siap membantu dan membimbing wajib pajak, silahkan komunikasi dengan kami melalui Whatsapp dan instagram KP2KP agar masyarakat yang kesulitan mengisi lampiran SPT dapat mengisinya dengan baik dan benar, ujarnya
Dengan aplikasi e-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. “Kami siap membantu mereka dengan cara memberikan pelayanan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun”, terang Richard(SB).