Syahrial Siap Wujudkan Tanjung Balai BERSIH

Inimedan.com-Tanjung Balai.
Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial siap mewujudkan Tanjung Balai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis (BERSIH).
Untuk mewujudkan hal tersebut Syahrial menegaskan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Tanjung Balai untuk bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program kerja di setiap OPD masing masing.
Itu di utarakannya sewaktu  memimpin langsung Rapat Kordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Tanjungbalai, yang dihadiri Wakil Wali Kota H Waris, Sekdako Yusmada, Para asisten, Staf Ahli, seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai Kamis, (4/3/2021).
Dikatakan Syahrial dalam rapat koordinasi tersebut bahwa, Kunci sukses untuk mencapai itu semua adalah junjung tinggi disiplin dalam bekerja, kepatuhan dalam peraturan dan berinovasi,  Ujarnya.
Kepada seluruh peserta rapat, bahwa kolaborasi, disiplin dan fokus terhadap kondisi serta masalah yang ada adalah kunci untuk mensukseskan program kerja Pemkot Tanjung Balai dalam mewujudkan Tanjung Balai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis (BERSIH),” katanya.
Menurut Syahrial, dengan adanya kolaborasi dan sinergitas yang terbangun kuat antar OPD, Kecamatan, Kelurahan tentunya masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah selain itu dirinya akan memprioritaskan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Tahap pertama kita fokus pemberian vaksinasi kepada pejabat pemerintah mulai dari Forkopimda dan Pimpinan OPD, tenaga kesehatan dan TNI-Polri. Selanjutnya sesuai arahan Pemerintah Pusat akan dilanjutkan kepada tenaga pendidik dan masyarakat tertentu lainnya, “sembari menunggu giliran vaksinasi, saya mengajak seluruh warga Kota Tanjung Balai untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, HM Syahrial menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak & Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Pembangunan /Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan seluruh Kelurahan kepada para Camat se-Kota Tanjung Balai(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *