Tahun 2020 Kasus Narkoba Menurun di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai

Foto: Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, saat memaparkan penanganan kasus selama satu tahun 
Inimedan.com-Tanjung Balai.
Tahun 2019 kita menangani 118 kasus, kemudian penyelesaian perkara 67 kasus, Tahun 2020 penanganan kasus 149 kasus, perkara yang bisa kita selesaikan sebanyak 96 kasus, terjadi peningkatan kasus sebanyak 31 kasus dan penyelesaian perkara meningkat sebanyak 29 kasus.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, memaparkan penanganan kasus selama satu tahun yang dilakukan Polres Tanjung Balai, dalam Konferensi Pers akhir tahun 2020, di Halaman Mako Polres Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai, Kamis (31/12/2020) pukul 11.00 WIB.
Putu Yudha Prawira menjelaskan, penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Tanjung Balai, Satreskrim Polres Tanjung Balai baik itu Polres dan Polsek jajaran yakni, “3 C”, Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Tahun 2019 kita menangani 118 kasus, kemudian penyelesaian perkara 67 kasus, Tahun 2020 penanganan kasus 149 kasus, perkara yang bisa kita selesaikan sebanyak
96 kasus, terjadi peningkatan kasus sebanyak 31 kasus dan penyelesaian perkara meningkat sebanyak 29 kasus.
Kasus judi juga terjadi peningkatan yang signifikan, tahun 2019 kasus yang ditangani 3 kasus dan diselesaikan 3 kasus, namun pada tahun 2020 kasus yang ditangani 14 kasus, perkara yang bisa kita selesaikan sebanyak 15 kasus, untuk jumlah tindak pidana naik 11 kasus dan penyelesaian perkara naik 12 kasus, sementara untuk kasus korupsi pada 2020 kita menyelesaikan 1 kasus korupsi, yakni kasus kenderaan sampah, kata Putu Yudha Prawira.
Dilanjutkan Kapolres Tanjung Balai, bahwa dalam kasus penganiayaan berat, Tahun 2019 ditangani 32 kasus dan penyelesaian perkara 22 kasus, tahun 2020 kasus ditangani 45 kasus, penyelesaian perkara 32 kasus, terjadi peningkatan kasus sebanyak 13 kasus dan terjadi penyelesaian perkara meningkat menjadi 10 kasus.
Pada Tahun  2019 kasus narkoba ditangani ada 199 kasus, penyelesaian perkara  248 kasus dan pada 2020 ditangani 148 kasus, penyelesaian perkara 162  kasus, terjadi penurunan  kasus sebanyak 51 kasus dan penurunan penyelesaian perkara menjadi 86 kasus, ungkap Putu Yudha Prawira.
Diterangkannya lagi, secara keseluruhan kasus menonjol yang di tangani Polres Tanjung Balai mengalami kenaikan sebanyak 7 kasus atau satu persen, dalam satu tahun
Kemudian tindak pidana terjadi  peningkatan penyelesaian perkara 3 persen, yakni 82 persen menjadi 85 persen ditahun 2020.
Kasus Kecelakaan Lalu lintas terjadi penurunan 5 kasus atau 7 persen yakni, tahun 2019 ditangani 70 kasus dan tahun 2020 ditangani 65 kasus laka lantas diantaranya, sebanyak
285 unit kenderaan roda dua yang digunakan untuk balap liar yang meresahkan masyarakat telah kita tilang selama tahun 2020, Papar Kapolres Tanjung Balai.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, mengucapkan selamat tahun baru kepada personil Polres Tanjung Balai dan para wartawan
“Semoga di Tahun yang akan datang kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan, Kami Warga Polres Tanjung Balai mengucapakan Mohon Maaf atas salah dan Khilaf semoga kita semua di tahun 2021 dapat lebih sukses semuanya,”pungkas Putu Yudha Prawira.
Turut hadir dalam konfrensi tersebut Waka Polres Kompol H Jumanto, Kabag Ops Kompol Ngemat Surbakti, Kabag Sumda Kompol Mhd Basyir, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kasat Lantas AKP HW Siahaan, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasi Propam IPDA Irvan Prihaswan, personil Polres Tanjung Balai dan sejumlah awak media(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *