Inimedan.com – Langkat.

Team Public Safety Center Penyuluh Kesehatan Masyarakat ( PSC PKM ) Puskesmas Besitang laksanakan kegiatan bersama dengan petugas posko Perbatasan Sumut – Aceh penyekatan III di Km 115 Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kegiatan yang merupakan antisipasi penyebaran dan penularan Covid 19 antar daerah yang di iringi larangan mudik sesuai aturan dan edaran Kepala Satgas penanganan Covid 19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah selama 6 – 17 Mei 2021.
Menyikapi hal tersebut “ Kami selaku petugas medis di lapangan harus memahami dan melaksanakan aturan tersebut sesuai himbauan bapak Bupati Langkat Terbit Rencana PA beberapa waktu lalu melalui edaran Nomor : 451.13-721/Kesra/2021 serta arahan dari Plt Kadinkes Langkat dr Juliana. Selain itu kami juga selalu berkoordinasi dengan pemerintahan setempat dalam memantau dan meminimalisir penyebaran covid 19 . Hal itu di katakan dr Fadhlan selaku KUPT Puskesmas Besitang kepada Inimedan.com , Jumat (7/5)
Terkait Team PSC PKM Besitang melaksanakan kegiatan di posko penyekatan III KM 115 Desa Halaban lebih lanjut dr Fadhlan mengatakan setiap harinya selama larangan mudik team nya di posko tersebut selalu stanby petugas 1 orang dokter, 1 orang petugas Lab, 1 orang perawat dan 1 unit mobil ambulan PSC berikut supirnya dan setiap pagi hari di tambah 2 orang perawat lagi selain petugas yang sudah ada. Disamping itu team juga di bekali dengan obat-obatan dan perlengkapan medis berikut juga APD guna menjaga segala kemungkinan yang terjadi di lapangan,”ujar Fadhlan.
Di kesempatan itu dr Fadhlan juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mentaati protokol kesehatan dan selalu secara bersama menginformasikan kemungkinan adanya indikasi penyebaran Covid 19 agar segera dapat di antisipasi serta di minimalisir secara dini dalam penyebaran dan penularannya,”imbuh Fadhlan.( DOEL )