INIMEDAN – Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi, oknum Brimob Poldasu “Brada FB” Rabu (10/2).dilaporkan ke Polresta Medan. Kepada Polisi mengaku kalau dirinya telah “dibugili” di dalam kamar Hotel Melati dikawasan Padang bulan Medan.
Informasi yang diperoleh dari korban berinisial VAL warga Jalan Brigjen Katamso Medan Maimun, bahwa perlakukan pencabulan yang dialaminya berawal ketika gadis berusia 18 tahun itu dijumpai oleh ‘FB” pada Selasa (9/2) malam.
Setelah berjumpa dengan pelaku, terang korban, dirinya kemudian diajak pergi untuk mengambil pakaian laundry di kawasan Medan Johor. Namun, bukannya dibawa ke tempat laundry, tetapi korban malah diajak pelaku masuk ke Hotel Valentina Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan.
“Di dalam hotel kelas melati itu, saya sempat diberi minuman air mineral. Tak lama kemudian saya mulai pusing, dan saat terbangun sudah dalam keadaan bugil di dalam hotel,” ungkap korban.
Karena tak terima dirinya diperlakukan tak senonoh, korban pun akhirnya membuat laporan ke Polresta Medan, sesuai No Lp/348/K/II/2016/SPKT Resta Medan. “Kami tidak terima dengan kejadian yang dialami anak saya, keluarga kami merasa tertipu,” ucap ayah korban, Puji Arto (48) kepada wartawan.
Dijelaskannya, pertemuan anaknya dengan pelaku bermula ketika bentrokan antara anggota dua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Jalan Brigjen Katamso beberapa waktu lalu.
“Keduanya kenalan saat ada bentrok di Jalan Brigjen Katamso itu. Kalau hubungan mereka bagus-bagus saja tak ada masalah, tapi ini anak saya malah ditidurinya,” ungkap Puji.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.(@)