
Inimedan.com-Nisel | Tokoh masyarakat bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hume menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas pemberitaan salah satu media online baru-baru ini diwilayah pemerintahan Nias Selatan.Dengan percaya diri menyajikan informasi Hoaks ke publik terkait kinerja Pemerintah Desa Hume.Hingga berpotensi menimbulkan keresahan ditengah dimasyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh ketua BPD,Pengalaman Ndruru kepada awak media online inimedan.com di Desa Hume,Kecamatan Aramo,Kabupaten Nisel,Sumut ,Senin(25/08/25)
“Kritik dan saran itu hal yang baik,tapi terkait menyajikan sebuah berita yang menjadi konsumsi publik tentu harus berimbang, tidak tendensius.Dengan mengedepankan profesionalis jurnalistik.Minimal dikonfirmasi kepada pejabat yang memiliki kompetensi sehingga tidak dianggap asumsi.”
Namun,sangatlah disayangkan tindakan oknum wartawan yang diketahui sesuai pengakuan ibu kades Hume sempat ada kata-kata ancaman dan intimidasi,” beber Ndruru.
Terkait narasi berita bahwa, ” Ibu kepala Desa memberi informasi yang diduga pembohongan publik”, tegas saya sampaikan hal itu tidak benar.Dan terkait pencatutan Foto ibu kades,tanpa izin yang bersangkutan digunakan untuk tujuan mempermalukan dan mencemarkan nama baik kepala Desa kami, tentunya masyarakat tidak terima,” tegas ketua BPD.
“Untuk diketahui bersama bahwa, kegiatan pembangunan fisik,penyaluran BLT,Ketahanan pangan, dan kegiatan lainya di Desa sudah berjalan. Selalu berpedoman pada ketentuan yang ada.Menurut pengawasan BPD, Pemerintah Desa telah melakukan berbagai kegiatan sesuai kesepakatan dalam musyawarah Desa,”papar Pengalaman Ndruru.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Hume,Sokhitao’o Laia, mengecam keras pemberitaan salah satu media online di Nias Selatan ini. Karena mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Sebaik tidak menciptakan opini keliru ditengah masyarakat,” tandasnya.
Harapan kita, “Secara profesional pihak media online Lokal itu memberi klarifikasi dan meralat pemberitaan itu.Karena berita yang disampaikan ke publik tidak benar.karena kalau tidak diklarifikasi,tentu tokoh,BPD,masyarakat akan ambil sikap menempuh jalur hukum,”Harapnya. *As#.