Tidak Mau Dikonfirmasi, Akhirnya Kasatres Narkoba Tanjung Balai  Minta Maaf Kepada Wartawan

Wartawan letakkan kartu pers didepan Malpolres Tanjung Balai.
Wartawan letakkan kartu pers didepan Malpolres Tanjung Balai*Foto/IMC/Sol/

Inimedan.com-Tanjung Balai     |  Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya, didemo wartawan dan aktivis Kota Tanjung Balai, karena dinilai mengangkangi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Dengan membentangkan spanduk kecaman terhadap Bringin Jaya, Aksi demo wartawan dan aktivis Kota Tanjung Balai, memblokade jalan, di depan Mapolres Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (05/08/2025), pukul 14.30 WIB.

Secara bergantian wartawan dan aktivis Kota Tanjung Balai, melakukan orasi terkait buruknya kinerja AKP Bringin Jaya Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai, yang dinilai tidak mengerti fungsi dan tugas wartawan.

Salah seorang wartawan siber, Ramadhan dalam orasinya mengatakan, dalam membuat karya jurnalistik, untuk memperoleh informasi data, Wartawan cukup melakukan wawancara dengan narasumber, kenapa Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya, mewajibkan wartawan membuat surat permohonan permintaan  data, padahal kami sudah mempunyai surat tugas dari Pemred kami untuk melakukan tugas peliputan, Terang Ramadhan.

Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, sebab kedua Undang-Undang ini sudah menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, katanya.

Kami curiga seperti ada yang di tutup tutupi Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya, karena pengungkapan kasus narkoba selama enam bulan terakhir, terhitung Januari hingga Juni 2025, tidak pernah di ketahui wartawan, dan baru kali ini terjadi di Polres Tanjung Balai, padahal Prestasi atas kinerja dan buruknya kinerja polisi bisa diketahui  publik dari pemberitaan Wartawan” Ujar Ramadhan.

Sekian lama orasi, namun Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya, tidak mau menemui Wartawan dan aktivis Kota Tanjung Balai, untuk klarifikasi.

Dengan rasa kesal Wartawan dan Aktivis kota Tanjung Balai meletakkan Kartu Pers, didepan pintu Masuk Mapolres Tanjung Balai dan menggoncang pintu gerbang Mapolres Tanjung Balai, selanjutnya menggantungkan Bra dan celana dalam wanita di pintu gerbang Mapolres Tanjung Balai, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bringin Jaya.

Akhirnya, pertemuan dilakukan dipimpin Waka Polres Tanjung Balai KompoL M. Pardede dan dihadiri Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan serta Wartawan dan Aktivis kota Tanjung Balai.

Dihadapan puluhan wartawan dan aktivitas Kota Tanjung Balai, AKP Bringin Jaya mengatakan, kepada rekan-rekan wartawan saya minta maaf, kedepan komunikasi bersama wartawan akan saya lakukan terkait informasi data yang diminta pungkasnya*sb#.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *