Tim Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu berinisial BST (60) saat diperiksa di Polres Tapteng.
Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu berinisial BST (60) saat diperiksa di Polres Tapteng.*Foto/IMC/Tetty#

Inimedan.com-Tapteng   | Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng, Kamis (31/07/2025).

Tersangka diketahui berinisial BST (60 ) tahun, warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu-sabu, 6 (enam) plastic klip kosong, 2 (dua) plastic bening sedang, 4 (empat) pipet yang telah digunting, 1 (satu) sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp1.010.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) gunting, dan (satu) unit ponsel Andoid.

Kapolres Tapteng  AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H menjelaskan kronologis penangkapan BST berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di kedai tuak tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka saat sedang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga pada 6 Juli 2025 melalui angkutan kota.” Jelas AKP Gunawan

Lanjut Kasat saat melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan,  tidak ada ditemukan narkoba lainnya.

Saat ini, pelaku BST (60) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa komitmen Polres Tapteng dalam memberantas narkoba akan terus dilakukan dan pihaknya akan  menindak tegas pelaku peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.*Tetty#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *