TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 48, 54 Kg di Perairan Dumai

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 48, 54 Kg yang diamankan dari Perairan Dumai.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 48, 54 Kg yang diamankan dari Perairan Dumai. *Foto/IMC/Toga#

Inimedan.com-Dumai.   |  TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 48,54 kg di wilayah perairan Dumai, Kamis (05/06/2025).

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Selasa (10/06/2025) bertempat di Gedung Serba Guna Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris S.E., M.M.D.S. menyampaikan penggagalan ini berawal dari informasi intelijen yang akurat lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi dan briefing tim gabungan.

Dengan kerja sama yang solid, tim gabungan yang terdiri dari 13 personel tim laut dan 7 personel tim darat berhasil mendeteksi dan mengejar speed boat yang membawa Narkoba.

Setelah pengejaran, Tim menemukan 2 buah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur Kota Dumai. Hasil pengujian kandungan dengan Narkotest menunjukkan bahwa seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung narkotika jenis sabu.

Penyelundupan narkotika ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa dan memiliki nilai sekitar Rp 72.810.000.000. Penggagalan ini merupakan implementasi nyata program Presiden RI yaitu Asta Cita ke-7 “Berantas Peredaran Narkoba”.

Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta penindakan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah penyelundupan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan.

Komandan Lanal Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan penindakan untuk mencegah segala bentuk aksi penyelundupan Narkoba di wilayah perairan Dumai. Keberhasilan ini sekaligus sebagai wujud komitmen Lanal Dumai melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. Demikian siaran pers yang diterima IniMedan Online melalui Kadispen (Kepala Dinas Penerangan) Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *