Tutup Pendaftaran, KPU Medan Terima 3 Paslon Walikota

Inimedan.com-Medan   | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan hanya menerima 3 (Tiga) bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Tahun 2024. Hingga pendaftaran ditutup, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wib, hanya ke tiga Paslon yang ikut proses tahapan pemberkasan dan berpeluang maju Pilkada 27 Nopember 2024.

Menurut keterangan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Kamis (29/8/2024) malam didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal, menyebutkan, ke tiga Paslon akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan.

Saat press conference, Kamis (28/8/2024) pukul 23.59, jajaran Komisioner KPU bersama Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbu didampingi Ketua Bawaslu Medan David Reynold Tampubolon bersama Facril dan Fernando Simanukkalit menyebut, ke 3 Paslon selanjutnya akan mengikuti pengundian Nomor Urut Calon Walikota/Wakil Walikota pada 27 Nopember 2024.

“Hingga pendaftaran ditutup, Kamis 29 Agustus 2024 hanya ada 3 bakal Paslon yang mendaftar balon Wakil-Walikota ke KPU Medan,” papar Mutia Atiqah.

Ditambahkan Mutia Atiqah, adapun Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan yang mendaftar itu yakni Pof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani SH (Radar/Medan BERANI), Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dan pasangan Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis (Berdaya).

Diketahui, Partai pengusung untuk Paslon Prof Ridha-Abdul Rani yakni Partai PDI P, PPP, Partai Hanura, Partai Umat, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Buruh. Sedangkan paslon Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis diusung Partai PKS dan Paslon Rico Waas-Zakiyuddin diusung Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PKB, PSI, Demokrat dan Perindo. *di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *