Unit Reskrim Polsek Pandan Mediasi Konflik Pemuda Hajoran Berujung Damai 

Polsek Pandan berhasil memediasi konflik muda-mudi Kelurahan Hajoran dengan damai. Dan sama-sama menandatangani berita Acara Surat Perjanjian
Polsek Pandan berhasil memediasi konflik muda-mudi Kelurahan Hajoran dengan damai. Dan sama-sama menandatangani berita Acara Surat Perjanjian *Foto/IMC/Tetty#

Inimedan.com -Tapteng | Ketegangan konflik yang sempat menyelimuti muda-mudi Lingkungan II Kelurahan Hajoran dengan Hajoran Indah Kelurahan Pandan ini, akhirnya berujung damai.

Awalnya konflik ini terjadi pada Selasa,  15/7/2025 sekitar pukul 21.30 Wib, dimana muda-mudi tersebut saling serang dan melakukan pengerusakan.

Insiden ini langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Pandan dengan melakukan mediasi, berdasarkan Keadilan Restoratif serta permintaan dari kedua belah pihak yang berseteru.

Selanjutnya Polsek Pandan menggelar proses mediasi di Aula Polsek Pandan, Rabu (16/7/2025) pada pukul 15.30 Wib.

Hadir dalam mediasi itu yakni Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, Lurah Hajoran, Gabe Panggabean, Perwakilan dari Polsek Pandan: AIPTU AR. Zega (Ps. Kasium), AIPDA Abdul Jalil Purba (Bhabinkamtibmas Hajoran), Perwakilan dari TNI: KOPTU KTP. Marbun (Bhabinsa) Serta perwakilan masyarakat dari Lingkungan Hajoran dan Hajoran Indah.

Dari hasil pertemuan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi damai. Dimana kedua belah pihak menyelesaikan perkara bentrok ini secara kekeluargaan, dan menyesali atas perbuatan masing-masing serta saling memaafkan. Dan komitmen bersama  terwujud  agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai bentuk legalitas kesepakatan damai, kedua belah pihak telah membuat Surat Pernyataan Perdamaian. Dan selanjutnya Polsek Pandan akan menindaklanjuti dengan membuat Berita Acara Mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus ini.

Polsek Pandan berharap agar penyelesaian konflik ini menjadi contoh positif, bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat mengembalikan harmoni di tengah masyarakat, memperkuat silaturahmi, dan mencegah escalasi konflik yang lebih luas.*Tetty#

Polsek Pandan berhasil memediasi konflik muda-mudi Kelurahan Hajoran dengan damai. Dan sama-sama menandatangani berita Acara Surat Perjanjian  *Foto/IMC/Tetty#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *