inimedan.com-Medan.

Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan secara resmi membuka Program Doktor Hukum (S3 Hukum). Grand Launching Program Doktor Hukum tersebut dilaksanakan Jumat (14/1/2022) di Hall Kampus Utama UNPRI Medan di Jalan Sampul Medan.
Program doktor Hukum ini diluncurkan setelah mendapatkan izin dari Kemendikbudristek tangal 8 Desember 2021.
Menurut Rektor UNPRI Medan, Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes, pembukaan Program Doktor Hukum tersebut menambah program doktor yang sudah ada sebelumnya, yaitu Program Doktor Ilmu Kedokteran dan Program Doktor Manajemen.
“Pembukaan Program Doktor Hukum ini melewati sejumlah tantangan. Namun tantangan tersebut mampu kita atasi berkat langkah-langkah kolaboratif yang kita lakukan dan dukungan penuh dari pendiri dan Ketua BPH UNPRI, serta seluruh jajaran rektorat,” ujarnya.
Rektor UNPRI optimis, pembukaan Program Doktor Hukum tersebut akan mendukung peningkatan kualitas SDM Sumut dan mampu memberikan kontribusi dan solusi di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini menurut rektor, merupakan langkah luar biasa di awal tahun 2022 . Semoga program S3 baru ini dan program S3 lainnya dapat berjalan dengan baik dan semakin maju kedepan.
Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof.Dr.Ibnu Hajar MSi membacakan izin pembukaan Program Doktor Hukum UNPRI, seraya berharap pembukaan Program Doktor Hukum UNPRI tersebut mampu menjawab dinamika perubahan yang dinamis dan multi dimensi.
Dikatakan Ibnu Hajar, perkembangan yang dinamis dan multi dimensi tersebut tentu sarat dengan aspek hukum. Oleh sebab itu pihaknya berharap Program Doktor Hukum UNPRI ini nantinya mampu menghasilkan tokoh-tokoh pemikir, yang mampu memberikan opsi dan solusi masalah-masalah hukum di Sumut secara khusus dan di Indonesia secara umum.
“Ini adalah kado awal tahun yang baik, semoga kedepan Program Doktor yang ada di UNPRI bisa didorong hingga bertaraf internasional,” kata Ibnu Hajar.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan MoU antara UNPRI Medan dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indoensia.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Prof.Dr.Chrismis Novalinda Ginting MKes mewakili UNPRI, dan Sekjen MK RI Prof.Dr.Guntur Hamzah SH MH mewakili Mahkamah Konstitusi RI.
Gubsu diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Dr.Kaiman Turnip mengatakan, lewat pembukaan Program Doktor Hukum di UNPRI diharapkan penegakan hukum di Sumut juga akan semakin baik, dimana lulusan Doktor Hukum dari UNPRI akan memberikan kontribusi dalam penanganan masalah hukum yang ada di masyarakat.
Usai penandatangan MoU UNPRI dan MK RI serta Grand Launching Program Doktor Hukum UNPRI, acara dilanjutkan dengan seminar nasional bidang hukum, dengan menampilkan dua narasumber, yaitu Prof.Dr.Guntur Hamzah SH MH selaku Sekjen MK RI dan Prof.Dr.I.Gusti Ayu Rachmi Handayani SM MH, Dekan Fakultas Hukum UNS, dipandu oleh moderator Dr.Kartina Pakpahan SH MH, yaitu Kaprodi Hukum S2 UNPRI.
Di tempat terpisah Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn menuturkan, pihaknya sudah siap melaksanakan program doktor hukum dan memastikan akan berjalan sesuai aturan dan standar yang benar.
Tommy juga berharap program doktor hukum ini mampu menjadi salah satu solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan dapat membangun lulusan yang berwawasan global.(poel)