Wali kota Tanjung Balai Berikan KIA

Inimedan.com-Tanjung Balai
Wali kota HM Syahrial memberikan Kartu Identitas Anak (KIA), secara simbolis kepada 30 anak anak penerima KIA, sekaligus menyaksikan perekaman data bagi anak yang akan pencetakan KIA, di Kantor Disdukcatpil, Jalan MT Haryono, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Rabu(7/4/2021).
Turut mendampingi Syahrial, Kadis Dukcapil Kota Tanjung Balai Indra Halomoan, Plt Kadis Pendidikan Azhar, Kadis PUPR Tetty Juliani Siregar, Camat serta jajaran Disdukcatpil Tanjung Balai.
Pada kesempatan tersebut, Wali kota HM Syahrial mengatakan, kegiatan hari ini adalah upaya kita dalam mengedukasi masyarakat, pentingnya KIA sebagai identitas diri  para anak anak kita dan akan digunakan sesuai kebutuhan.
Kepada Dinas Pendidikan kota Tanjung Balai agar mempersiapkan aturan agar saat anak anak kita yang mau bersekolah harus menunjukkan KIA sebagai syarat dasar pendaftaran dan hal ini juga diteruskan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Tanjung Balai dalam pelaksanaannya, kata Syahrial.
Syahrial mengungkapkan, dengan ikut serta mensukseskan pencetakan KIA di Kota Tanjung Balai, kita turut serta mendukung program Pemerintah Pusat, yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
Hal ini juga bagian dari penerapan gerakan sadar administrasi dimana bisa terlihat dengan 4 hal mulai dari sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan dokumen kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan kependudukan dituntut tidak berhenti melakukan inovasi dan program demi layanan yang lebih baik dan prima, tujuannya pelayanan kependudukan bisa membahagiakan masyarakat karena prosesnya mudah dan cepat,” sebutnya.
Dikatakan Syahrial, Saya meminta kepada Dinas Dukcatpil dan Dinas Pendidikan untuk mengejar target penyelesaian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak anak kita mulai sejak dini, SD, SMP hingga SMA. “KIA ini berlaku dari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP, KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri,” ungkapnya.
Kepada Camat dan Lurah untuk ikut serta mendukung program KIA ini dengan ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat berperan aktif dalam mensukseskannya.
Kepala Dinas Dukcatpil beserta jajarannya agar tetap meningkatkan kualitas dan kinerja, tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat jangan sampai menurun, tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, pemberian sanitizer dan menjaga jarak, pungkas HM Syahrial
Sementara, Kadis Dukcatpil Indra Halomoan Nasution mengatakan, hingga saat ini Disdukcatpil Tanjung Balai telah melakukan pencetakan KIA sebanyak 26.620 jiwa dari target 56.502 jiwa atau sebesar 47,11%. Secara bertahap, pencetakan KIA terus dilakukan, ujar Indra Halomoan Nasution(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *