Inimedan.com-Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM beserta Kepala Daerah se-Sumut hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Propsu oleh BPKP Perwakilan Sumut di Aula Teuku Rizal Nurdin (Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara), Medan, Jumat (26/03/21).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan di Propsu. Rapat yang mengusung tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern dalam Mengawal Pencapaian Tujuan Pembangunan Strategis Pariwisata Provinsi Sumatera Utara” dibuka oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto, Ak., M.M.,M.Ak.
Sekretaris Utama BPKP menyampaikan kegiatan ini diadakan atas dasar amanah Perpres No. 192 Tahun 2014 dengan konsep akuntanbilitas untuk mendukung keberhasilan pemerintah dalam mengolah program serta kegiatan pemerintah dan rapat ini bertujuan agar dapat berkontribusi dalam mengawal program atau kegiatan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum. agar BPKP di Sumut dapat mengawasi kegiatan Pemprovsu dan dapat memberikan masukan, solusi dan perbaikan yang diperlukan dalam pembangunan strategis pariwisata di Sumut.
Irjen Kemendagari Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak dalam paparannya menyampaikan ruang lingkup pengawasan penyelenggara Pemda terdiri dari pengawasan teknis dan pengawasan umum. Beliau juga menambahkan fokus binwas Kepala Daerah terhadap perangkat daerah sesuai dengan permendagri No. 23 tahun 2020 terdiri dari peningkatan kapabilitas akip, penegakan integritas, pengelolaan informasi birokrasi, pemeriksa kinerja, pemeriksaan dengan tujuan umum tertentu dan pengawasan yang bersifat mandatori.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa yang menjadi isu strategis di Pempropsu adalah Wisata Super Prioritas Danau Toba dan Sumut Sport Center.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Strategis Pariwisata Propsu 2021 oleh inspektur daerah pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut bersama dengan perwakilan BPKP Pusat, BPKP Sumut, Irjen Kemendagri dan KPK.*Zul#