Walikota Instruksikan Satgas Tingkatkan Aktifitas Pengendakuan Covid-19

inimedan.com-Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., bersama Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.,  instruksikan semua jajaran Satgas COVID-19  mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai Kota agar meningkatkan aktivitas pengendalian Covid-19, demikian pula tim Satgas COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota pada rapat evalusi pengendalian COVID-19 di Kota Tebingtinggi Kamis (10/02/2022) yang dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.,  Forkopimda dan segenap instansi terkait di Balai Kota Tebingtinggi.
“Mengingat sampai dengan minggu pertama bulan Februari terjadinya lonjakan kasus terpapar COVID-19 di Tebingtinggi.
Nantinya ada peninjauan dari pusat yang menentukan bahwa apakah Kota Tebingtinggi layak ke Level 1 atau Level 2. Kalau sudah Level 2 di Kota Tebingtinggi maka aktivitas dan seluruh kegiatan kita sangat terhambat, maka dari itu kita harus kerja keras akan hal tersebut,” ucap Wali Kota.
Kepada Dinas Kesehatan Wali Kota meminta untuk meningkatkan segala sarana dan prasarana untuk penanganan kasus COVID-19, terutama kebutuhan vaksinasi.
Dinas Kesehatan juga harus mengetahui secara jelas tentang keadaan rumah sakit tempat para pasien yang dirawat dengan cara melakukan koordinasi dengan para pimpinanan rumah sakit.
Kepada Dinas Pendidikan agar menggiatkan aktivitas tim Satgas COVID-19 Pendidikan.
Pembelajaran harus sesuai dengan ketentuan, tidak belajar penuh dan dengan jumlah siswa yang terbatas. Apabila dalam sekolah terdapat satu siswa yang terpapar COVID-19 kelasnya ditutup satu minggu, dan jika tiga orang atau lebih maka sekolahnya diistirahatkan dalam waktu batas tertentu.
“Saya melihatnya belum berjalan dengan baik, diminta Satpol PP agar dilibatkan, dalam hal ini mengawasi peserta didik,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga minta para Camat agar memberikan laporan setiap hari sampai jam 18.00 WIB kepada tim Satgas COVID-19 Kota tentang keadaan perkembangan COVID-19 dan vaksinasi warganya dosis satu dan dua terutama lansia.
Laporan tersebut juga harus disampaikan kepada Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204-DS melalui kerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayahnya masing – masing. “Lakukan kerja sama dengan Polres, TNI dan instansi lainya,” ujarnya.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *