Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan Atasi Judi Dadu Putar di Namobintang

Inimedan.com-Deliserdang.   | Permain judi berupa Dadu Putar di Desa Namobintang, tanpak semakin marak saja. Seakan akan “Boss” dari permainan haram itu kebal hukum. Untuk itu warga setempat sangat berharap pihak kepolisian turun tangan tangan. Dan warga meminta dan mendesak Kapoldasu dapat turun tangan untuk mengatasinya.

Pelaku Perjudian Dadu Putar Di Desa Namobintang ,Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deliserdang,Tampaknya Benar-benar Kebal Hukum. Pasalnya,walaupun sudah sering kali di laporkan warga dan di sambangi petugas kepolisian serta sering di beritakan berbagai media online, tetapi perjudian di daerah tersebut tetap berlangsung hingga tengah malam seperti pada Sabtu (08/03/2025).

Hal ini sangat mengecewakan buat masyarakat sekitar lokasi perjudian tersebut yang mengaku sangat terganggu akan aktivitas perjudian di seputaran tempat mereka tinggal. Selain itu, ibadah mereka di bulan suci Ramadhan juga seolah tidak berarti apa bila masih ditemukan kegiatan yang melanggar syariah agama dan mencoreng nama tempat mereka bermukim tersebut.

Warga juga menduga, Aparat Kepolisian,khususnya Polsek Pancur Batu, terlibat  “Main Mata” dengan pengelola/Bandar Dadu disana. Disebabkan usaha dan Laporan mereka ke pihak terkait, selalu jalan ditempat. Tanpa ada tindakan tegas,berupa penyergapan Senyap yang di lakukan aparat kepolisian setempat.

Warga setempat juga sangat  berharap, agar Kapoldasu, untuk turun tangan mengatasi masalah perjudian di wilayah mereka, dengan segera menangkap para pelaku judi di sekitar tempat mereka tinggal. Untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan ketertiban di lingkungan mereka di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini.

Sering kami lihat aparat kepolisian datang kemari  bang.., tetapi selalu tempat judi itu sudah kosong duluan, seakan-akan sudah ada informasi akan kedatangan mereka. Kemudian setelah aparat kepolisian pergi,mereka lanjut kembali melakukan aktivitas perjudian mereka hingga menjelang sahur pagi hari.

Jadi apa artinya kami melapor sana-sini jika toh tetap saja perjudian tersebut tetap saja buka.tanpa tindakan dan penangkapan dari pihak kepolisian. Kami sangat berharaplah bang, pak Kapolda Sumut mengambil alih masalah ini, jika Polsek Setempat tak sanggup mengatasinya…!!”. Cetus seorang warga bermarga sembiring yang meminta  namanya dirahasiakan.

Sementara itu, sampai dengan Sabtu,(08/03/2025) Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-karo, Masih belum mau menanggapi konfirmasi dari awak media ini prihal perjudian tersebut, dengan mengabaikan pesan Whatsap yang dikirim awak media ke Ponselnya.(Red)#.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *