Inimedan.com-Patumbak.

Terlihat tempat peleburan timah berada di Eks HGU PTPN ll, Perkebunan Patumbak, yang mengepulkan asap. (SD)
Masyarakat seputaran Dusun Vl, tanah garapan, Gang Indo Famr, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang resah dengan aktivitas pembakaran atau peleburan timah didaerah itu. Aktivitas peleburan bahan baku timah itu menimbulkan bau asap yang tidak enak dan diduga sangat membahayakan. Selain itu, aktivitas itu diduga tidak memiliki izin. Sebab beraktivitas ditanah Eks HGU PTPN ll, Perkebunan Patumbak.
“Kami sudah resah karena adanya aktivitas peleburan atau pembakaran timah itu. Coba kalian liat itu asapnya kemana mana, asapnya pun sangat menyengat dan bau lagi,” sebut warga yang namanya enggan di tulis di media ini.
Selain itu, bahwa aktivitas yang merugikan masyarakat itu tidak berizin. Sebab ditanah yang diduga illegal.
“Asapnya akan membuat panyakit ISPA. Setahu saya tempat pembakaran timah itu sudah sebulan belakangan ini mulai beraktivitas. Pemilik lahan itu setahu saya adalah PTPN ll, lahan itu lahan Eks PTPN ll, Perkebunan Patumbak,” ungkap warga.
Kepala Desa (Kades) Patumbak II, Bambang Suherman ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Maret 2021 mengatakan akan mengecek keberadaan peleburan timah dimaksud.
“Saya baru tahu ini ada usaha peleburan timah. Nanti akan saya cek, saya akan tanya Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kalau mengenai izin izinnya, nanti kita cek dulu ya,” ujarnya. (SD)