Inimedan.com-Tanjung Balai

Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Tanjung Balai H Waris Tholib memantau kesiapan pos Pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, dan Pasar, Kamis (6/5/2021).
Pos pertama yang dikunjungi yakni, Pos pengamanan yang terletak di Batu 7 Jalan Sudirman, selanjutnya Pos Titi Tabayang dan terakhir Pos yang berlokasi di Stasiun Kereta Api Tanjung Balai, dan dilanjutkan tinjauan di pusat grosir Pasar Suprapto guna melihat kondisi terkini ketersediaan bahan pokok dan mengecek harga, serta mengimbau kepada para pedagang untuk tidak mengambil kesempatan jelang perayaan idul fitri dan meminta agar tetap menjaga kestabilan harga.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Wali kota Waris Tholib bersama Forkopimda Tanjung Balai menyerahkan bingkisan kepada para petugas dimasing masing posko dan memberikan motivasi agar tetap menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.
Kepada petugas Waris mengatakan, Mari kita berikan contoh dan edukasi kepada masyarakat yang melintas dengan tetap menerapkan prokes saat bertugas, jika ada ditemukan yang terpapar Covid-19 segera hubungi satgas covid-19 untuk ditangani langsung, kata Waris Tholib.
“Hari ini kita lakukan peninjauan dan pengecekan pos pos pengamanan Idul fitri 1442 H, agar mereka lebih siap dan tegas kepada para pemudik yang hendak keluar dan masuk Tanjung Balai, yang mana hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan juga Gubernur Sumatera Utara ,” kata Waris Tholib usai melakukan pemantauan.
Waris berharap setelah resmi pelarangan mudik diberlakukan, tidak ada lagi masyarakat Tanjung Balai yang nekat untuk mudik dan masuk ke Kota Tanjung Balai, sebab apabila mereka tertangkap oleh Tim Satgas maka akan diputarbalikan.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang mudik, apalagi hari ini adalah hari pertama berlakunya larangan mudik diseluruh Indonesia termasuk Propinsi Sumatera Utara dan Kota Tanjung Balai. Saya harap besok tak ada lagi yang nekat mudik karena akan diputarbalikan arahnya,” Ujar Waris.
Dikatakan Waris, bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait larangan mudik ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi setiap pemudik, dan jika persyaratan tersebut jelas nanti petugas dilapangan juga akan memberikan kesempatan untuk masuk atau keluar dari Kota Tanjung Balai namun bagi yang tidak memiliki syarat mereka akan diminta putarbalik langsung, Pungkas Waris.
Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengimbau kepada masyarakat agar untuk tidak nekat melakukan mudik idul fitri tahun ini, dan meminta agar para petugas yang bekerja di pos pengamanan untuk selalu menerapkan prokes covid-19 saat bertugas, “Lakukan kordinasi yang baik dengan seluruh tim dan juga satgas covid-19 Kota Tanjung Balai”, pesan Putu Yudha Prawira.
Turut mendampingi Waris dalam pemantauan tersebut yakni, Forkopimda Tanjung Balai, Sekdakot Tanjung Balai Yusmada, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP W Siahaan, Kadishub Khairul, Kalaksa BPBD Tanjung Balai M Ridwan Parinduri (SB).