Inimedan.com-Labuhan.
Sejumlah jaksa dan pegawai kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli membagi-bagikan pin, stiker dan kaos ke masyarakat sebagai memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Senin (10/12).
Dalam kegiatan itu, Kasubsi Pidana Umum (Pidum) Cabjari Labuhan Deli Hamonangan P Sidauruk,SH bersama jajarannya membagikan pin dan baju kaos kepada masyarakat termasuk ke wartawan yang hadir dalam kegiatan itu.
Cabjari Labuhan Deli Hadi Suprayitno,SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memperingati hari anti korupsi sedunia, maka mereka melakukan kegiatan dengan mengajak masyarakat untuk mengantisipasi korupsiterjadi di wilayah kerjanya.
“Kegiatan ini untuk memperingati hari anti korupsi se dunia, dengan kegiatan sosial kemasyarakatan berbagai informasi, dengan memberikan baju kaos, stiker dan pin anti korupsi,” jelas Hadi Suprayitno.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengajak dalam hal pencegahan tindakan korupsi.”Ini sebagai tindakan antisipasi dalam hal mendukung kegiatan petugas penegak hukum, dalam upaya memberantas korupsi yang ada di wilayah
kerjanya,” lanjutnya
Sementara, dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan pihaknya melakukan penanganan kasus korupsi Sekretaris Desa (Sekdes), Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak, Suriyadi (57) yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada beberap bulan yang lalu.
Polres Pelabuhan Belawan telah menyerahkan berkas P21 ke Cabjari Labuhan Deli terkait pembuatan surat keterangan tanah (SKT) dihargai pihak desa senilai Rp 2 juta kepada pemilik tanah, Siska warga Desa Bulu Cina.
Kasubsi Pidana Umum (Pidum, Hamonangan Sidauruk SH mengatakan saat dikonfirmasi wartawan mengajakan saat ini masih berjalan sesuai aturan penyelidikan hingga menunggu proses selanjutnya menjadi terdakwa, ucapnya pada wartawan ini. (TP)