Satgas PRR Pacu Realisasi Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun, Pastikan Transparan dan Terukur

Inimedan.com-Aceh   | Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR)
Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah
kabupaten/kota segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD)
sebesar Rp1,652 triliun. Percepatan diperlukan agar anggaran yang telah
dialokasikan dapat segera menjadi program pemulihan dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera Safrizal ZA
mengatakan pihaknya akan memantau secara langsung perkembangan
penyerapan anggaran di setiap daerah. Hasil pemantauan tersebut akan
disampaikan secara terbuka kepada publik mulai Senin mendatang sebagai
bagian dari upaya menjaga percepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

“TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun
kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor
angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus
ter-update,” kata Safrizal seusai konferensi pers perkembangan
percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh,
Jumat (24/7/2026).

Safrizal menjelaskan, Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri
Muhammad Tito Karnavian telah beberapa kali memimpin rapat khusus untuk
memastikan tambahan TKD tersebut segera digunakan sesuai kebutuhan
daerah. Pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan
administrasi, tetapi juga terhadap pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya
bagi proses pemulihan.

Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sebesar Rp824,82 miliar
dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara itu, Rp827,26
miliar lainnya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah
kabupaten/kota di Aceh juga mendapatkan bantuan keuangan melalui skema
hibah antar-daerah untuk membantu proses pemulihan.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran, sektor infrastruktur
memperoleh porsi terbesar, yakni sekitar Rp972,92 miliar. Selanjutnya,
sekitar Rp361,62 miliar diarahkan untuk urusan lainnya, Rp194,93 miliar
untuk pendidikan, Rp60,43 miliar untuk pertanian, dan Rp39,31 miliar
untuk kesehatan.

Besarnya porsi infrastruktur mencerminkan kebutuhan daerah untuk
memulihkan konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat. Anggaran
tersebut dapat mendukung pembangunan maupun rehabilitasi jalan,
jembatan, irigasi, kawasan permukiman, serta prasarana lain sesuai
rencana dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Seluruh rencana kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan TKD telah
dimasukkan ke dalam APBD daerah. Pemerintah Aceh juga telah menetapkan
Pergub Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian penggunaan
anggaran, sehingga fokus selanjutnya adalah mempercepat pelaksanaan
kegiatan di lapangan.

“Kegiatan apa yang akan dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah
masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami
akan umumkan progres masing-masing berdasarkan rencana yang akan
dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi,” ujar
Safrizal. *di/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *