Inimedan.com-Labuhan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, M.Jauhari Sitepu SH, MH melakukan sidak dan melakukan test urine pada petugas Rutan Klas IIB Labuhan Deli, serta memberikan arahan kepada petugas rutan Labuhan Deli agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang terindikasi keterlibatan dengan narkoba, pungli dan memasukkan HP kedalam rutan. Jum’ at (4/1/2019) pukul 11.30 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini disekitar rutan labuhan deli menyebutkan, ada sekitar 76 orang petugas sipir dan pegawai dirutan labuhan deli yang dilakukan test urine, namun hanya satu petugas yang terindikasi positif berinisial AH.
“Benar tadi ada sidak yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, M.Jauhari Sitepu SH, MH, pada saat dilakukan test urine yang dilakukan kepada 76 orang petugas termasuk juga saya selaku Karutan dan KPR (Erwin Siregar) dan Kasubsi, satu orang petugas bernisial AH dinyatakan positif”, ujat Nimrot Sihotang selaku Karutan Labuhan Deli saat dikonfirmasi wartawan ini.
Sambungnya, sesuai arahan kadivpas bahwa yang bersangkutan (AH), akan segera ditarik kekantor wilayah untuk mengikuti pembinaan.
“Bapak Kadivpas juga tadi mengapresiasi situasi dan kondisi Rutan labuhan deli dan beliau menyampaikan kondisinya sudah seperti di kantor – kantor pemerintah lainnya yang tanpak bersih dan pesan beliau tadi agar pelayanan agar tetap dimaksimalkan”, pungkas Nimrot Sihotang. (TP)
