Inimedan.com-H.Perak.
Hermanto (28) warga Dusun VI Gang Setia Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak, Jum’ at (25/1/2019) sekira pukul 20.00.Wib, diringkus unit Reskrim Polsekta Medan Labuhan. Pasalnya, maling kampung ini membobol rumah milik Safrizal (46) warga Dusun IX Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak,(21/12/2018).
“Kita mendapat Info dari masyarakat bahwa tersangka Hermanto sedang berada di rumah warga bernama Wagiran disekitar Dusun IX Paluh Makna Desa L
Paluh Manan, Hamparan Perak, kemudian unit reskrim langsung menuju rumah tersebut dan mendapatinya sedang duduk-duduk,kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka”, ucap Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar melalui Kanitres Iptu K. Tarigan, Sabtu (26/1/2018).
Ujar Tarigan kembali menjelaskan, dari introgasi awal kepada tersangka dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah milik korban.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 buah TV, kipas angin, kompor gas , tabung gas dan tas sandang, sedangkan tersangka saat ini kita boyong ke komando guna kita proses lebih lanjut”, pungkasnya. (TP)