Inimedan.com-Labuhanbatu.
Warga Lingkungan 5, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Batu Sumatera Utara MH (19) diamankan Tim Reskrim Polsek Panai Hilir pada Senin (30/4/2019).
MH diamankan tim Reskrim Polsek Panai Hilir karena didugan melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto menyampaikan benar pada hari senin dini hari, Tim Unit Reskrim mendapat laporan pencurian burung walet dari warga Jalan Ahmad Yani lingkungan5, Kelurahan Sei Berombang berinisial KS (56), dan berdasarkan infomasi tersebut Tim Unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu. J. Ginting langsung turun ke lokasi TKP dan berhasil menangkap salah satu pelaku MH (19) warga Lingkungan 5 Kelurahan Sungai Berombang jelas Kapolsek Panai Hilir.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pria ini melakukan aksi pencurian sarang burung walet tersebut tak seorang diri melainkan bersama rekannya berinisial RO alias Ucok Alias Uwan.
RO alias Ucok alias Uwan saat dilakukan penangkapan berhasil mela rikan diri dan kami sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) bagi Polsek Panai Hilir dan rekannya MH beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan selanjutnya, jelas AKP Budiarto.(M.SUKMA)