Inimedan.com-Belawan.
Edi Saputra (52) alias Edi Cungkring Cs ketiban sial, pasalnya pria warga Belawan itu diringkus petugas unit Reskrim Polsekta Belawan saat asik berpesta sabu bersama 4 orang rekannya. Selasa (2/7/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, kelima tersangka diringkus di sebuah rumah dikawasan Gang 14 Kampung Sukur Belawan, bersama barang bukti beberapa paket sabu 90 dan 70 saat kelimanya sedang asik berpesta mengkomsumsi sabu.
Kanitreskrim Polsek Belawan, Iptu AR. Riza saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kepada kelima tersangka yang sedang berpesta sabu.
“Ada 5 orang yang kita amankan dari lokasi, diantaranya ES (Edi Saputra alias Cungkring), WK (41), DH (45), SBN (33) dan SAM (35) dan beberapa paket sabu 90 dan paket 70”, ucap Riza
Katanya, kita berhasil meringkus para pelaku karena adanya info dari warga yang resah karena tindak tanduk para pelaku yang kerap mengkomsumsi narkoba dilokasi.
“Kita himbau kepada masyarakat, agar tidak segan-segan melaporkan kepada petugas bila ada para pengecer sabu yang kerap meresahkan warga dilingkungannya, kita pasti akan segera menindaklanjutinya”, ucapnya. (Top)