Miliki Sabu, Tiga WBP Rutan Labuhan Deli Digelandang ke Polsek

Inimedan.com-Labuhan.

Tiga orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Klas II-B Labuhan Deli yang masih berstatus titipan digelandang ke Polsekta Medan Labuhan. Kamis (4/7/2019) pukul 14.30 wib. Pasalnya ketika dilakukan penggeledahan, di kamar para tersangka ditemukan sabu-sabu dalam kemasan plastik.

Seperti keterangan yang diperoleh wartawan media ini, pada saat petugas rutan menggelar pengeladahan/razia insidentil dikamar hunian blok A lantai 3 kamar 4. Petugas menemukan handphone  3 buah, baterai HP 1 buah, sendok besi 4 buah, plastik kecil-kecil  berisi paket serbuk kristal diduga sabu-sabu, timbangan elektronik 1 unit, mancis 3 buah dan uang tunai sebesar Rp. 2. 085.000,- 

“Ketiga WBP berstatus tahanan titipan dari pengadilan negeri Medan, diantaranya Ibrahim alias Bram(38) warga Jalan Rawe Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan, Nurmawan alias Iwan (42) warga pasar 10 tanah garapan desa manunggal, Labuhan Deli dan Boni Sihombing alias Boni (40) warga Jalan Tangguk Utama Blok III Kelurahan Besar, Medan Labuhan”, ucap Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang pada wartawan ini saat dikonformasi.

Katanya, awalnya info tersebut kita terima dari media dan ketiga WBP sama-sama sedang berperkara narkoba yang dijerat pasal 112, ayat (1) dan 114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ucapnya lebih lanjut, kegiatan penggeledahan saya pimpin sendiri, barang hasil razia dicatat dan diinventarisir, beberapa barang langsung dimusnahkan dan dituangkan dalam Berita Acara penggeledahan.

“Pengakuan dari WBP narkoba yang kita amankan saat kita introgasi, narkoba jenis sabu itu diperoleh mereka pada saat mereka berada diruang sel tahanan pengadilan”, ungkapnya.

Kita selanjutnya berkordinasi kepada kapolsek medan labuhan melalalui Tim Reskrim dan membawa 3 orang WBP tersebut. Pungkasnya.

Namun ketika wartawan ini kembali menanyakan, dari sel tahanan pengadilan negeri mana para WBP tersebut  memperoleh sabu, karutan labuhan deli itu menolak untuk menyebutkannya, “nanti biar rekan-rekan di polsek yang mendalaminya”, tampiknya.

Terpisah, Kapolsekta Medan Labuhan AKP Edy Safari melalui Kanitreskrim Iptu Bonar Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 3 orang WBP yang digelandang ke polsek, “masih kita mintai keterangannya, saat ini mereka kita tahan di mako polsekta medan labuhan”, pungkasnya. (Top)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *